Mediasi Petani Saka Taru dan PT STA Grup Capai Titik Temu, Manajemen Lama Diminta Hadir Jawab Tuntutan

Ormas, Peristiwa97 Dilihat

MPGINEWS.ID ~ Bengkayang, Kalbar – Aksi damai gelombang kedua yang digelar Kelompok Tani Sawit Desa Saka Taru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kamis (23/7/2026), menghasilkan kesepakatan penting antara masyarakat dan pihak PT STA Grup. Dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah dan aparat keamanan, perusahaan sepakat menghentikan sementara seluruh aktivitas perkebunan selama tujuh hari guna memberikan ruang penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat.

Aksi yang berlangsung di areal eks PT Matahari Kubu Investama (MKI) yang kini dikelola PT STA Grup tersebut merupakan lanjutan dari aksi damai pertama pada Senin (20/7/2026). Sebelumnya, para petani telah menyampaikan sembilan poin tuntutan terkait berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan sejak masa pengelolaan PT MKI.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dihadiri sekitar 100 perwakilan kelompok tani. Turut hadir Bupati Bengkayang beserta jajaran, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., Kepala Dinas Pertanian, Camat Lembah Bawang, Kepala Desa Saka Taru, Danramil 1209-05/Samalantan, unsur Satpol PP, serta perwakilan PT STA Grup.

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak menyepakati sebuah berita acara yang menjadi dasar penyelesaian sementara atas sengketa yang berlangsung.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, PT STA Grup diberikan waktu selama tujuh hari, terhitung sejak Kamis (23/7/2026), untuk menghadirkan An Kok Seng atau Andi Kok Seng selaku manajemen lama PT MKI. Kehadiran yang bersangkutan dimaksudkan untuk memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan delapan poin tuntutan petani yang berkaitan dengan perjanjian dan kewajiban yang dinilai belum dipenuhi.

Selama masa tersebut, perusahaan juga diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas perkebunan hingga proses klarifikasi dan penyelesaian tuntutan dilakukan.

Kesepakatan juga mengatur bahwa apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pihak perusahaan tidak dapat memenuhi komitmen tersebut, maka aktivitas perkebunan akan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam kondisi itu, masyarakat menyatakan berhak mengambil alih pengelolaan kebun sesuai hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara.

Selain itu, seluruh proses pertemuan lanjutan dan penyampaian jawaban atas tuntutan masyarakat wajib difasilitasi oleh perusahaan dan dilaksanakan di wilayah Desa Saka Taru.

Dalam berita acara tersebut juga disepakati bahwa masyarakat tidak bertanggung jawab atas kemungkinan kehilangan barang di area kantor perusahaan akibat pengamanan yang dilakukan. Namun demikian, seluruh aset tanaman kelapa sawit akan dijaga bersama dan menjadi tanggung jawab seluruh pihak demi menghindari kerusakan maupun kehilangan.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi keamanan serta memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan hukum.

“Kehadiran kami untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memfasilitasi terciptanya solusi yang adil bagi semua pihak,” tegas Kapolres di hadapan peserta mediasi.

Sementara itu, perwakilan Kelompok Tani Sawit Desa Saka Taru berharap seluruh poin kesepakatan dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh pihak perusahaan. Mereka menilai komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Para petani juga berharap manajemen lama PT MKI dapat hadir sesuai waktu yang telah disepakati agar seluruh persoalan terkait hak dan kewajiban dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif selama masa tujuh hari yang diberikan kepada perusahaan untuk memenuhi komitmen sebagaimana tertuang dalam berita acara hasil mediasi.

Sumber    : Kelompok Tani Sawit Desa Saka Taru

Reporter  : Jemi.id

Komentar