Kajati Kalbar Dan PT Pelindo Perpanjang Kerja Sama,Perkokoh Pengamanan Aset Negara Dan Perkuat Kepastian Hukum

Mpginews.id,Pontianak,Kalbar | 23 Juli 2026 –Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7), di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Penandatanganan tersebut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar, Faizal Banu, S.H., M.Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kalimantan Barat. Dari pihak PT Pelindo hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat, Yanto, beserta jajaran.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan PT Pelindo dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum guna mendukung penerapan good corporate governance, melindungi aset negara, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar memperbarui dokumen administratif, melainkan memperkuat kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

«”Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum.

Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Kajati Kalbar.»

Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menopang arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo memerlukan dukungan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan aktivitas usaha dapat dilaksanakan secara legal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga serta menyelamatkan aset negara.

Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang semakin profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

Perpanjangan kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan BUMN yang taat hukum, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Editor : DM MPGI

 

Komentar