MPGINEWS.ID – Singkawang / Kalbar – Pembahasan krisis kelistrikan yang beberapa pekan terakhir melanda Kota Singkawang akhirnya memasuki babak akhir. Selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu (8/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang menggelar serangkaian rapat dengar pendapat (hearing), peninjauan lapangan, hingga hearing lanjutan bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), PT PLN (Persero), manajemen PLTU Kalbar 1, Pemerintah Kota Singkawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, organisasi masyarakat, akademisi, serta insan pers, guna mencari solusi atas pemadaman listrik bergilir yang telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat terhadap persoalan kelistrikan yang selama beberapa hari terakhir menimbulkan keresahan.
Pemadaman listrik tidak lagi dipandang sebagai gangguan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berpotensi mengganggu iklim investasi di Kota Singkawang.
Hearing Perdana: DPRD Tampung Aspirasi Masyarakat
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Singkawang pada Rabu (8/7/2026). Forum tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran PLN, Pemerintah Kota Singkawang, AGMPS, LBH RAKHA, organisasi masyarakat, serta insan pers.
Dalam hearing tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan akibat pemadaman listrik bergilir yang berlangsung berulang kali dengan durasi cukup panjang.
Gangguan pasokan listrik dinilai telah menghambat aktivitas rumah tangga, pelayanan kesehatan, proses belajar mengajar, aktivitas pemerintahan, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua LBH RAKHA (Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa), Roby Sanjaya, S.H., menyatakan hearing tersebut merupakan langkah penting agar persoalan kelistrikan mendapat perhatian serius dari DPRD.
“Hari ini kami menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir. Kami mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasannya sebagai jembatan antara masyarakat dengan PLN. Kami juga mendengar komitmen PLN yang menargetkan sistem kembali normal pada 11 Juli 2026 serta akan memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada insan pers.
Senada dengan itu, perwakilan Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS) meminta kepastian waktu pemulihan sistem kelistrikan. Mereka juga mendesak PLN agar membuka informasi secara transparan mengenai penyebab gangguan, progres perbaikan, hingga langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
AGMPS turut mengingatkan bahwa pelanggan memiliki hak memperoleh kompensasi apabila pelayanan kelistrikan tidak memenuhi Standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak PLN menjelaskan bahwa proses pemulihan sistem terus dilakukan secara bertahap dan menargetkan kondisi kelistrikan kembali normal pada 11 Juli 2026.
PLN juga memastikan pelanggan yang memenuhi ketentuan akan memperoleh kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik sesuai regulasi yang berlaku.
DPRD Kota Singkawang meminta PLN meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, jelas, akurat, dan transparan setiap terjadi gangguan maupun pemadaman terencana.
DPRD dan AGMPS Tinjau Langsung PLTU Kalbar 1
Sebagai tindak lanjut hasil hearing, pada Kamis (9/7/2026) rombongan DPRD Kota Singkawang bersama AGMPS melakukan kunjungan lapangan ke PLTU Kalbar 1 Unit I di Jalan Pantai Samudera Indah, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan secara langsung kondisi pembangkit yang sebelumnya disebut mengalami gangguan pada sistem boiler sebagaimana dipaparkan PLN dalam hearing.
Namun setibanya di lokasi, rombongan hanya diperkenankan berada di pos keamanan dan tidak diberikan izin memasuki area pembangkit.
Perwakilan LBH RAKHA, Heryanto, S.H., bahkan meminta agar dirinya diperbolehkan masuk seorang diri untuk melihat langsung kondisi kerusakan sebagai bentuk verifikasi kepada masyarakat. Permintaan tersebut tetap tidak dikabulkan oleh pihak manajemen PLTU.
Menurut Eki Barlianta, S.H., penolakan tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menilai kunjungan lapangan merupakan bagian dari komitmen transparansi yang sebelumnya telah disepakati dalam hearing bersama PLN.
Perdebatan sempat terjadi di pintu masuk PLTU hingga akhirnya Anggota Komisi II DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha Sugeng, S.E., meminta pihak manajemen PLTU Kalbar 1 hadir dalam hearing lanjutan di DPRD.
“Kami berharap pihak manajemen PLTU Kalbar 1 hadir memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pembangkit dan penyebab terjadinya pemadaman listrik yang berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Hearing Lintas Komisi Bahas Solusi Bersama
Puncak pembahasan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) melalui hearing gabungan lintas komisi DPRD Kota Singkawang yang dipimpin unsur pimpinan DPRD bersama para ketua dan anggota komisi.
Forum tersebut dihadiri oleh jajaran PT PLN (Persero), manajemen PLTU Kalbar 1, Pemerintah Kota Singkawang, unsur Forkopimda, TNI, Polri, organisasi masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, serta insan pers dari berbagai media.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelistrikan tidak lagi dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan telah menjadi persoalan strategis yang berdampak terhadap pelayanan publik, stabilitas ekonomi daerah, dunia usaha, keamanan, hingga kenyamanan masyarakat.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kelistrikan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Insan pers juga diberikan ruang mengikuti jalannya hearing sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. DPRD menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan perkembangan penanganan krisis listrik secara objektif, berimbang, dan akurat kepada masyarakat.
Fraksi PKB: “Ini Bukan Lagi Sekadar Mati Lampu”
Dalam pandangan akhirnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Singkawang periode 2024–2029, Messy Tandora, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan listrik kini telah berubah menjadi persoalan kemanusiaan.
“Pemadaman listrik ini bukan lagi persoalan teknis PLN semata, tetapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan dan perekonomian masyarakat Kota Singkawang.”
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, Fraksi PKB meminta agar hearing tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan keputusan nyata yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Messy Tandora mengungkapkan bahwa DPRD menerima banyak pengaduan dari masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, pemilik bengkel, pedagang makanan, rumah sakit, klinik, hingga ibu rumah tangga.
Kerugian yang dialami masyarakat pun tidak sedikit. Bahan makanan membusuk, produksi roti gagal, peralatan elektronik rusak akibat pemadaman berulang, sementara anak-anak kesulitan belajar maupun beristirahat karena cuaca panas.
“Ini bukan lagi sekadar mati lampu. Ini menyangkut perut masyarakat, pendidikan anak-anak, pelayanan kesehatan, roda perekonomian, bahkan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Fraksi PKB juga meminta keterbukaan penuh mengenai akar persoalan yang menyebabkan pemadaman.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas apakah gangguan terjadi akibat kerusakan mesin pembangkit, persoalan pasokan batu bara, kendala jaringan transmisi, beban puncak, maupun faktor teknis lainnya.
Selain itu, Fraksi PKB mendesak agar PLTU Kalbar 1 bersama PLN benar-benar merealisasikan komitmen penyelesaian perbaikan sehingga pasokan listrik ke Kota Singkawang dapat kembali normal sesuai target pada 11 Juli 2026.
Di akhir penyampaiannya, Messy Tandora menegaskan bahwa Fraksi PKB akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga benar-benar tuntas.
“Kami siap menjadi jembatan antara masyarakat, PLN, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait. Karena tanpa listrik yang andal, Singkawang tidak akan mampu bergerak, berkembang, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya.
DPRD Desak Komitmen dan Pengawasan Berkelanjutan
Menutup rangkaian hearing selama tiga hari, DPRD Kota Singkawang menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses normalisasi sistem kelistrikan. DPRD juga meminta seluruh komitmen yang telah disampaikan oleh PLN maupun manajemen PLTU Kalbar 1 benar-benar direalisasikan sesuai target.
Selain percepatan perbaikan pembangkit, DPRD juga meminta adanya peningkatan keandalan jaringan distribusi, sistem mitigasi gangguan yang lebih baik, transparansi informasi kepada masyarakat, serta pemenuhan hak pelanggan, termasuk pemberian kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rangkaian hearing yang berlangsung selama tiga hari tersebut, DPRD berharap krisis kelistrikan di Kota Singkawang dapat segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dunia pendidikan, sektor kesehatan, dan perekonomian daerah kembali berjalan normal.
Harapan masyarakat kini tertuju pada realisasi seluruh komitmen yang telah disampaikan dalam forum resmi tersebut. Mereka menginginkan agar persoalan yang terjadi kali ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem kelistrikan yang lebih andal, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan Kota Singkawang di masa mendatang.
Pewarta : Ferry S







Komentar