GARUT MPGI-NEWS.id. Berbagai permasalahan yang menerpa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Polemik proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi sejumlah PKBM menuai sorotan publik.
Polemik mencuatnya permasalahan ini, setelah munculnya salah satu pengelola PKBM yang minta di privat identitasnya, mengungkapkan ada delapan PKBM dalam daftar SiRUP 2026, sebagai penerima anggaran tersebut dengan nilai anggaran fantastis bersumber dari APBD Kabupaten Garut TA 2026.
Dikonfirmasi melalui saluran perpesanan whats ap, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui kepala bidang PAUD & PNF Iyan buka suara walau menjawab dengan singkat, namun jawaban yang diberikan justru dinilai semakin menimbulkan tanda tanya besar.
“Ooh ya kang ini kegiatan oleh CV kang pihak ke 3,” ujar Iyan saat dikonfirmasi.
Jawaban tersebut memicu reaksi dari sejumlah pengelola PKBM. Pasalnya, meski nama lembaga mereka sudah tercantum dalam sistem SiRUP sebagai penerima program pembangunan dan rehabilitasi tahun 2026, hingga kini para pengelola mengaku belum pernah menerima surat resmi, tembusan kegiatan, hingga penjelasan juklak – juknis terkait pelaksanaan RKB dan Rehab tersebut.
Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya transparansi dalam proses pengelolaan bantuan pendidikan nonformal di Kabupaten Garut. Beberapa pengelola bahkan mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek sudah tayang di sistem pengadaan pemerintah, namun pihak penerima manfaat justru tidak mengetahui detail program yang akan dilaksanakan di lembaganya sendiri.
“Nama PKBM sudah muncul, anggaran sudah ada, tapi kami belum pernah diajak koordinasi. Tiba-tiba disebut pihak ketiga,” ungkap salah seorang pengelola PKBM yang meminta identitasnya diprivat.
Publik kini mulai mempertanyakan regulasi atau mekanisme penunjukan pihak ketiga yang disebut oleh Kabid PAUD dan PNF dimaksud, ?. ujarnya.
Menurutnya, apakah proyek dimaksud akan menggunakan sistem tender, penunjukan langsung, atau pola swakelola tertentu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Sorotan juga mengarah pada minimnya keterbukaan informasi kepada lembaga penerima program, di tengah semangat transparansi anggaran dan pengawasan publik, kondisi ini dinilai rawan memunculkan spekulasi liar serta potensi polemik baru di dunia pendidikan nonformal di tengah sorotan publik, ungkapnya.
” Apalagi proyek pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi PKBM, seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dalam peningkatan SDM ”
Namun jika komunikasi sejak awal sudah tertutup dan membingungkan, bukan tidak mungkin program yang seharusnya membantu justru memicu kegaduhan baru. **(Ndank.S).
Publishare : Red 03 SA.
Sumber dan Dokumentasi : Redaksi Garut newstoday.







Komentar