Ironi Dana PIP di SMK PGRI Wanaraja: Hak Siswa Berujung Intimidasi, Bisa Berdampak Mental Siswa Terguncang

Daerah, Pendidikan229 Dilihat

GARUT – mpginews.id – Jumat, 24/04/2026 – Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi angin segar bagi siswa kurang mampu untuk menunjang pendidikan, justru berubah menjadi mimpi buruk bagi RVR (17). Siswi kelas 11 SMK PGRI Wanaraja, Kabupaten Garut ini diduga menjadi korban intimidasi dan perundungan (bullying) oleh oknum staf Tata Usaha (TU) sekolahnya sendiri pasca-pencairan dana bantuan tersebut.

Kejadian bermula saat RVR mencairkan dana PIP sebesar Rp1.800.000 pada Jumat (17/04/2026). Namun, kegembiraan itu sirna seketika. Sejak Senin (20/04), Rahma terus dibombardir pesan singkat dan panggilan telepon oleh oknum staf TU berinisial NR. Isinya lugas: Rahma diminta menghadap ke ruang TU dengan membawa seluruh uang yang baru saja dicairkan.

“RVR ieu srg bu NR bd naroskn ats nyairkn artos PIP… pami ats nyairkn mangga di antos enjg di ka ruang Tu sakantenan candak artosna sdyn,” tulis NR dalam pesan WhatsApp yang diterima korban.

Tekanan Mental di Lingkungan Sekolah
Tak hanya teror digital, pihak sekolah diduga memprovokasi siswa lain untuk mendesak RVR segera menyerahkan uang tersebut. Akibatnya, kondisi psikologis siswa tersebut runtuh di tengah kegiatan belajar.

“Anak kami mentalnya terguncang. Saat belajar pun terus dihubungi. Seolah-olah uang bantuan yang menjadi hak siswa adalah sebuah kesalahan besar,” ungkap ES (55), ayah RVR, dengan nada penuh kekecewaan, Selasa (21/04).

Dampaknya fatal. Berdasarkan pantauan media, sejak Rabu (24/04), Rahma enggan menginjakkan kaki di sekolah karena merasa tidak nyaman dan takut. Sebuah ironi besar di mana institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berubah menjadi tempat yang mencekam bagi siswanya.

Saling Silang Pernyataan: Kepala Sekolah vs Bendahara

Klarifikasi yang dilakukan orang tua siswa pada Selasa lalu justru mengungkap tabir ketidaksinkronan internal sekolah. Kepala Sekolah SMK PGRI Wanaraja, Deni Roswandi, SE, berdalih tidak pernah menginstruksikan penarikan paksa dana PIP. Ia berkilah hanya meminta bendahara berkomunikasi dengan wali murid terkait tunggakan sekolah, menyusul dihentikannya bantuan BMPU oleh Provinsi Jabar.

Namun, pernyataan itu dimentahkan oleh NR sendiri. Di hadapan orang tua siswa dan media, staf TU yang telah mengabdi 14 tahun tersebut mengaku tindakannya adalah atas instruksi Kepala Sekolah. “Apa yang dilakukan oleh pihak kami atas instruksi kepala sekolah,” ujar NR, meski ia kemudian meminta maaf atas cara komunikasinya yang salah.

Kritik Tajam: Lemahnya Pengawasan dan Krisis Etika

Kasus ini membuka kotak pandora mengenai pola pengelolaan dana bantuan di sekolah swasta. Menggunakan hak siswa (PIP) sebagai “sandera” untuk melunasi tunggakan sekolah dengan cara-cara intimidatif adalah pelanggaran serius terhadap regulasi bantuan sosial pendidikan.

E S, yang merasa martabat keluarganya diinjak-injak, menyatakan siap membawa persoalan ini ke audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI dan DPRD Garut. “Kalau begini caranya, lebih baik anak saya tidak menerima bantuan. Kami siap mengembalikan uangnya, tapi mental anak saya siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.

Kini, publik menunggu ketegasan KCD Pendidikan Wilayah XI Jabar. Apakah praktik “jemput bola” dana PIP dengan cara intimidasi ini akan dibiarkan menjadi budaya, ataukah akan ada sanksi tegas bagi oknum yang mencederai etika komunikasi dan hak konstitusional siswa untuk belajar dengan tenang?. 

Menanggapi kejadian tersebut Pembina DPD IWO-I Garut mengecam keras kepada pihak sekolah tersebut diatas, kejadian ini bukan kali pertama, ini lagi lagi membuktikan bahwa adanya pengawas pembina dikalangan Disdik provinsi Jawa barat lemah dan nyaris tak berfungsi ujarnya.

Dikarenakan siswa tersebut diatas merupakan anak dari ES yang berprofesi sebagai wartawan, dan bagian dari anggota IWO-I Garut, maka selanjutnya persoalan ini akan kami lanjutkan dengan mengajukan audiensi ke DPRD Garut, pungkasnya. [Tim Redaksi]

Komentar