Sukabumi – MPGI News.id -Ketua PPS Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat hari Selasa, 7 Nopember 2024 melantik 119 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertempat di Aula Desa dihadiri Kades Pasawahan Dahlan Sudarlan beserta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta jajaran TPD dan Panwascam.
Ketua PPS Desa Pasawahan Ridwan Gumelar dalam sambutannya meminta seluruh KPPS yang telah dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan baik. Ketua tidak mentolerir KPPS yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam sumpah dan fakta integritas. Terlebih ada KPPS yang mengundurkan diri
“KPPS harus mematuhi sumpah dan fakta integritas sebagai KPPS. Saya tidak mentolerir KPPS melanggar ketentuan juga mengundurkan diri.” Papar Ketua PPS Desa Pasawahan Ridwan Gumelar
Kades Pasawahan Dahlan Sudarlan dalam sambutannya menegaskan setelah dilantik menjadi KPPS wajib menjunjung tinggi amanah UU. Sebab KPPS menjadi ujung tombak sukses tidaknya Pilkada. Oleh karenanya setiap KPPS diharuskan bekerja secara professional dengan mengedepankan integritas dan netralitas sehingga Pilkada sukses tanpa ekses
Kades juga menegaskan seluruh penyelenggara pilkada tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. Tapi harus mengutamakan kepentingan negara dan bangsa. Sebab dari hasil pemilihan ini akan melahirkan pemimpin baik ditingkat Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi Jawa Barat
“KPPS sebagai ujung tombak suksesnya Pilkada. Saya minta KPPS wajib menjunjung tinggi netralitas dan mengedepankan kepentingan negara. Bukan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.” Ucap Kades Pasawahan Dahlan Sudarlan
Dari pemantauan MPGI News acara pelantikan KPPS Desa Pasawahan selain berjalan tertib dan lancar juga khidmat. Setelah dilantik KPPS akan menerima bimbingan teknis sehingga Pilkada serentak tanggal 27 Nopember 2024 di Desa Pasawahan bisa sukses tanpa ekses. (Wahid)
Publisshare: Red/03-S.A
Ketua PPS Desa Pasawahan Melantik Sebanyak 119 KPPS







Komentar