GARUT, MPGI-NEWS.ID. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut memulai masa reses dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, reses ini merupakan agenda penting dalam menjaring masukan dari masyarakat yang akan digunakan untuk penyusunan program pembangunan.
Salah satunya adalah ini, Anggota DPRD Garut, Endang Saepudin, dari Partai Demokrat melaksanakan resesnya di dua titik di Kecamatan Pangatikan Desa Karangsari dan di kecamatan Karangpawitan Atau Dapil Tiga, pada Kamis (17/10/2024).

Endang Saepudin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar kegiatan persidangan. “Fungsi dewan adalah tentu saja merespon dan sekaligus berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat, kita tahu bahwa antara kebutuhan dan ketersediaan itu kan memang tidak seimbang mungkin skala prioritas dahulu yang utama sehingga Pemda pun tidak kesulitan,” jelas Endang.
Endang berharap, melalui reses ini semua kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan tepat sasaran “Tindaklanjutnya nanti kita laporkan, ini kan kewajiban saya setelah ini kan melaporkan kepada pimpinan apa yang terjadi dalam reses dan nanti masuk dalam proses pembahasan dalam rangka menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.
**(Ndang.Supardin).
Publishare : Red.03.SA.








Komentar