GARUT,MPGI-NEWS.ID. Ratusan mahasiswa Garut, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Garut (AMG), Gelar aksi unjuk Rasa ke Gedung Bawaslu Garut, jalan Rancabango kecamatan Tarogong Kaler Garut, Jumat 18/10/24.
Terkait kedatangan kalangan mahasiswa ke Gedung Bawaslu ini, menurut Dadan Kordinator (AMG) menjelaskan Bahwa :
” Kami datang untuk menyampaikan asfirasi atas dugaan temuan atau dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan para calon dimasa kampanye pilkada serentak 2024, yang sekarang memasuki tahapan kampanye “, ungkapnya.

Terliput media, aksi Unras digedung Bawaslu Garut, terpantou kondusif tidak ada anarkis walaupun kedatangan aksi ini telah terkawal DALMAS sejak perjalananya dari mulai bunderan Simpang lima Tarogong Garut.
Usai melontarkan orasinya, kalangan aliansi mahasiswa Garut (AMG) ini, meminta ketua Bawaslu Garut untuk berkenan menerima kehadirannya serta meminta jawaban secara langsung dihadapan peserta aksi dan dihadapan publik yang sedang menyaksikan aksi dimaksud, ucap Dadan.
Masih ditempat aksi ketua Bawaslu Garut Ayi Nurul Sahid, yang memang beritikad akan menerima kehadiran rekan Mahasiswa, dengan sigap penuh koperatif dan menjawab semua apa yang telah disampaikan oleh rekan mahasiswa, dan menerima lembaran tuntutan secara tertulis.

Lebih Lanjut Ayi juga menerangkan bahwa, pihak Bawaslu Garut sangat sepakat dengan apa yang dituntut oleh rekan mahasiswa atau dengan warga negara Indonesia, yang sudah mempunyai hak pilih untuk bersama sama kita kawal pilkada serentak 2024 ini, untuk menjadi pilkada yang Demokrasi berintegritas, berkualitas dan Bermartabat, sambil menyebut ;
” Silahkan siapa saja yang menduga adanya pelanggaran disaat tahapan pilkada ini, bisa melaporkan langsung secara tertulis dimeja sekretariat Bawaslu Garut, dan tentunya pihak kami akan segera menindaklanjuti dengan prosedur dan perundang undangan yang berlaku “. tegasnya.
” Mengenai adanya dugaan ASN / serta para kepala Desa yang diduga ikut memihak ke salah satu calon tertentu, kami Bawaslu Garut telah memprosesnya sesuai regulasi dan telah disampaikan baik ke BKD ataupun ke Pj Bupati Garut “, pungkasnya.
**(Ndang Supardin).
Publishare : Red.03.SA.








Komentar