Pemdes di Kecamatan Banjarwangi Garut Sangah Isu Sunat Beras Bansos

Daerah156 Dilihat

GARUT, MPGI-NEWS.id. Menanggapi hebohnya temuan dugaan penyusutan berat beras bantuan sosial (Bansos) di wilayah kecamatan Banjarwangi yang seharusnya sesuai kemasan karung 10 kg, dugaan ada yang mengatakan isi dari karung tersebut hanya berkisar 8,7 kg, sehingga ini perlu diklarifikasi yang sebenarnya.

Terkait polemik hal ini, Kamis 18/06/26, kunjungan awak media diterima oleh perangkat Desa Bojong (Kaur Kesra), menyampaikan bahwa ” tidak pernah melakukan pengurangan timbangan volume isi beras tersebut, kami ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman, dari segelintir KPM yang berakibat menyudutkan dugaan kepada pihak Pemdes ” ungkapnya.

Bahwa terkait isu beras kurang timbangan yang beredar, itu MURNI BUKAN KESALAHAN PIHAK PEMERINTAH DESA,” tegas perwakilan Pemdes.

Lebih lanjut dijelaskan, tugas dan wewenang Pemerintahan Desa dalam program ini hanyalah sebagai PIHAK PENYALUR.

“Tugas kami hanya menerima beras dari distributor/transporter yang ditunjuk, lalu membagikannya langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data yang ada. Kami tidak pernah membuka karung, tidak pernah mengurangi isinya, dan tidak pernah mengutak-atik timbangan,” tegasnya.

Pemerintahan desa juga menjelaskan, mekanisme yang berlaku selama ini : 1. Beras diterima dalam kondisi karung tersegel sesuai kiriman dari pusat.
2. Pihak desa hanya memastikan jumlah karung yang datang sesuai dengan surat jalan dan daftar penerima.

3. Kemudian langsung dibagikan utuh kepada warga tanpa ada proses pengemasan ulang atau penimbangan ulang di tingkat desa.

Oleh karena itu, jika ditemukan kekurangan berat saat sampai di tangan warga, maka dugaan kuat penyimpangan tersebut kemungkinan besar terjadi sebelum beras diterima oleh pihak desa, baik saat proses pengemasan, pengangkutan, maupun di gudang penyimpanan sebelumnya.

Perlu diketahui juga bahwa terkait hal ini, Pemerintah Desa hanya membantu menyediakan tempat saja, bahkan dari mulai data penerima KPM pun sudah tertera dilampiran, setelah itu langsung diumumkan melalui ketua Rw, agar warganya (KPM) segera mengambil beras tersebut, ujarnya.

” Ya pak kalau bukan karena kewajiban selaku PEMDES, sebenarnya pusing kalau udah ada kejadian seperti ini, padahal boro boro bisa ada waktu untuk memotong ikut membereskan tumpukan beras saja sudah cape, belum lagi yang salah data, tapi tetap saja kami jadi sasaran kesalahan “.

“ Kami juga ingin agar hak warga benar-benar terpenuhi sesuai dengan yang sebenarnya dan tertera 10 kg penuh, Karena itu jika ada kekurangan seharusnya ditelusuri dari mana asal muasal beras tersebut dikirim,” pungkasnya.

Hingga berita sanggahan ini diturunkan, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Bulog Regium Garut atas klarifikasinya. **(Ndank. Supardin).
Publishare: Red.03.SA.