Komjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi di Tunjuk Presiden Jadi Kapolri

 

JAKARTA – MPGI NEWS.ID//Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia berlangsung dalam rangkaian proses yang sangat singkat pada Kamis, 1 Oktober 2026. Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (01/10/2026).

Nama Suyudi mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru untuk memimpin institusi Polri.

Pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Proses tersebut digelar secara terbuka di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi.

Suyudi hadir sebagai calon tunggal yang diajukan pemerintah. Dalam proses tersebut, ia memaparkan visi dan misi kepemimpinannya, termasuk gagasan menjadikan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Setelah rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar untuk dilanjutkan ke rapat paripurna DPR pada hari yang sama.

Perjalanan Suyudi menuju posisi puncak di institusi Polri tidak terlepas dari pengalaman panjangnya di bidang reserse. Lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973, Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Kariernya di kepolisian diwarnai sejumlah penugasan strategis. Ia pernah bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri serta menduduki sejumlah posisi sebagai kepala kepolisian resor. Pengalaman tersebut kemudian berlanjut ke tingkat pimpinan wilayah.

Suyudi tercatat pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2024–2025. Setelah itu, ia dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Agustus 2025.

Pengalaman tersebut membuat nama Suyudi tidak asing dalam lingkungan penegakan hukum, khususnya pada bidang penyidikan dan pemberantasan kejahatan. Latar belakang inilah yang menjadi salah satu bagian penting dari profilnya ketika diajukan sebagai calon Kapolri.

Dalam visi yang disampaikannya, Suyudi membawa tema “Polri Bersama Masyarakat”. Orientasi tersebut menempatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas institusi.

Selain itu, agenda yang disampaikan mencakup dukungan terhadap program pemerintah, terutama dalam bidang reformasi hukum, pemberantasan korupsi dan narkotika, serta penguatan keamanan nasional.

Suyudi juga menegaskan bahwa Polri akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

Cepatnya proses pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian peristiwa tersebut. Surat Presiden diterima DPR pada 30 September, kemudian proses uji kelayakan dilakukan pada 1 Oktober dan Komisi III memberikan persetujuan pada hari yang sama.

Namun, proses yang berlangsung cepat tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya masalah dalam mekanisme DPR. Ketua Komisi III menyatakan tahapan pencalonan dijalankan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sementara persetujuan diberikan setelah penyampaian visi dan misi calon.

Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya, yakni pelantikan oleh Presiden. Sementara itu, Suyudi Ario Seto bersiap meninggalkan jabatan Kepala BNN untuk mengemban tanggung jawab baru sebagai pimpinan tertinggi institusi Polri.

Pergantian tersebut sekaligus menandai babak baru bagi kepolisian di bawah kepemimpinan seorang perwira yang sebagian besar perjalanan kariernya dibangun dari pengalaman reserse, penegakan hukum, hingga kepemimpinan di tingkat wilayah dan lembaga nasional.

(Tim/Red)