Diduga Curi HP di Rumah Warga Sorek Satu Pelalawan, Seorang Pria Diamankan Polsek Pangkalan Kuras

Pelalawan | MPGInews.id – Seorang pria diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam (HP) dengan memasuki rumah warga di Kampung Baru, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui setelah anak pemilik rumah menyadari keberadaan orang asing di dalam rumah. Saksi kemudian berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, warga bergegas keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap pria yang diduga sebagai pelaku. Saat berusaha melarikan diri, pria itu disebut sempat bersembunyi di sebuah parit yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Warga kemudian mengepung lokasi persembunyian hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan. Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, terduga pelaku sempat mendapat pukulan dari sejumlah warga karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Tak lama kemudian, personel Polsek Pangkalan Kuras tiba di lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar. Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku diketahui berjumlah satu orang. Motif serta kronologi lengkap kejadian masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Sumber: kiriman Dayat

Komentar