GARUT – mpginews.id – Rabu, 10 Juni 2026 – Proyek pembangunan gedung tambahan Rumah Sakit Umum (RSU) Nurhayati yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menuai protes keras dari masyarakat setempat. Warga yang mulai gerah berencana menggelar aksi massa besar-besaran untuk menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut.
Kekesalan warga memuncak lantaran proyek pembangunan ini dinilai membawa dampak lingkungan namun tanpa adanya kompensasi yang jelas bagi masyarakat terdampak.
Mediasi Buntu, Pihak Kontraktor Mangkir
Berdasarkan keterangan perwakilan warga, pihak masyarakat bersama aparat desa setempat sebenarnya sudah berulang kali berupaya menempuh jalur musyawarah. Pertemuan bahkan sempat digelar langsung di lokasi proyek hingga di kantor Desa Suci dengan ditengahi oleh Kepala Desa. Namun, upaya mediasi tersebut selalu menemui jalan buntu.
“Kami sudah beberapa kali mengundang pihak CV atau PT yang mengerjakan proyek ini untuk rapat, tetapi tidak satu pun perwakilan mereka yang mau hadir. Alasannya selalu klasik, sibuk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Karena dinilai tidak memiliki iktikad baik dan terkesan mengabaikan keluhan lingkungan, warga dari tiga wilayah, yakni RW 01, RW 02, dan RW 05, sepakat untuk mengambil tindakan tegas.
Selanjutnya awak media mendatangi kantor desa suci guna menemui kepala desa untuk melaksanakan konfirmasi/klarifikasi, pernyataan salah satub pegawai desa yang bernama Ebo, (kasi pelayanan) menerangkan, bahwa pihaknya tentu mendukung rencana warga yang berniat akan menyampaikan pendapatnya di muka umum, asalkan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, hanya itu garis besarnya ucap Ebo.
Lebih lanjut Manajemen RSU Nurhayati melalui kuasa hukumnya yang akrab disapa (Yosef) menyebutkan, Kompensasi Sudah yang menjadi tuntutan warga sudah di cairkan ke ‘Oknum BPD berinisial (TN).
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon, pihak RSU Nurhayati memberikan klarifikasi bahwa urusan dampak lingkungan dan kompensasi warga sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kontraktor (CV/PT pengembang).
Namun setelah awak media mendatangi lokasi pekerjaan, pihak humas kontraktor setelah 30 menit menunggu, tak nampak batang hidungnya, alias seolah enggan menemui awak media.
Pihak rumah sakit melalui kuasa hukumnya, juga mengklaim bahwa dana kompensasi untuk warga sebenarnya sudah dicairkan melalui seseorang. Sayangnya, uang tersebut diduga mandek di tangan oknum penerima dan tidak pernah sampai ke tangan pengurus RW maupun warga yang terdampak langsung tutupnya singkat.
Siap Gelar Aksi Damai dan Duduki Lokasi Proyek:
Merasa dikelabui dan tidak mendapatkan haknya, pengurus RW 01, 02, and 05 bersama ratusan warga berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat.
Massa menegaskan akan menduduki dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi proyek sampai ada kejelasan dan kesepakatan tertulis yang saling menguntungkan antara warga, pihak kontraktor, dan manajemen RSU Nurhayati.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan mangkir dari mediasi dan dugaan penggelapan dana kompensasi tersebut.
Publisshare: Red/03- SA







Komentar