Garut – mpginews.id – Buruknya tata kelola pendidikan di kabupaten Garut seolah tak ada ujung pangkalnya, mulai dari persoalan banyaknya PKBM fiktif, disiplin pegawai, hingga adanya kasus ijazah salah satu siswa yang jelas jelas mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah formal, namun tidak terditeksi oleh sistem yang ada di dinas pendidikan.
Hal ini memantik petinggi LBH PGRI Garut memuat pernyataan dan tanggapan resminya atasnama lembaga bantuan hukum yang selalu aktif membela pegawai negeri khususnya para guru, kepala sekolah, pengawas hingga petinggi dinas pendidikan kabupaten Garut.
Dikatakan Anton widiatno SH kepada jurnalis mpginews.id harapan saya kedepan, Disdik Garut harus dipimpin oleh orang yang mempunyai latar belakang mampu memimpin khususnya terkait tata kelola dan menegerial di dinas pendidikan kabupaten Garut ujarnya.
Selain itu mempunyai skil dalam menyelesaikan satu demi satu masalah yang ada secara tuntas, jika menyimak persoalan yang sedang hangat saat ini, sebetulnya terkait adanya Dugaan NISN ganda karena tercatat di dua sekolah yang berbeda, harusnya Disdik Garut melakukan koordinasi dengan kementerian pendidikan, mencari solusi penyelesaian yang cepat dan kongkrit, sehingga persoalan tersebut tidak berkepanjangan dan makin melebar kemana mana imbuhnya.
Terkait gagalnya surat perintah tugas(SPT) dibagikan kepada calon korwil di 42 kecamatan, sebetulnya kuncinya adalah Bupati Garut, karena awalnya bupati garut selaku pejabat pembina kepegawaian yang memutuskan agar korwil di 42 kecamatan di bebas tugaskan, yang menjadi pertanyaan, dasar hukum bupati garut membebas tugaskan korwil itu apa? Ungkap Anton.
Karena dasar hukum pembentukan korwil jelas ada regulasinya yakni perbub 42 tahun 2018 tentang pembentukan korwil, seharusnya ini pekerjaan bidang hukum Setda Garut, apakah sudah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, jika sudah hasilnya harus diketahui publik, sehingga ada jawaban yang tegas dan jelas apakah keberadaan korwil itu masih relevan atau sebaliknya tambah Anton.
Harapan saya Kadisdik Garut dapat mengatasi semua persoalan yang belakangan datang bak gelombang prahara di dinas pendidikan, jika dianggap tidak piawai menyelesaikan masalah, maka Bupati Garut harus segera bertindak, pungkasnya.
Publisshare : Red/03-S.A
LBH PGRI Tanggapi Carut Marut Tata Kelola Pendidikan Yang Mendera Disdik Garut Terus Menerus Bak Badai








Komentar