Mpginews.id,Bengkayang,Kalimantan Barat –Kondisi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Lembah Bawang dengan Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, menjadi perhatian masyarakat. Warga menilai infrastruktur tersebut belum mendapatkan penanganan yang memadai, padahal memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antarwilayah dan akses utama aktivitas masyarakat.
Masyarakat Desa Gudang Damar bersama warga dari sedikitnya delapan desa di Kecamatan Lembah Bawang berharap Pemerintah Kabupaten Bengkayang segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jembatan tersebut. Menurut mereka, kerusakan jembatan berpotensi menghambat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang digunakan masyarakat setiap hari. Apabila kondisinya terus memburuk tanpa adanya perbaikan, mereka khawatir risiko kecelakaan akan meningkat dan mobilitas warga semakin terganggu.
“Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap kondisi jembatan ini karena merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Selain menjadi penghubung antara Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Samalantan, jembatan tersebut juga menjadi jalur distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, warga berharap perbaikan infrastruktur tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Menurut masyarakat, tersedianya infrastruktur yang layak merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun instansi teknis terkait mengenai rencana perbaikan jembatan tersebut. Demi memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga perbaikan jembatan dapat direalisasikan demi kelancaran aktivitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Samalantan.
Sumber: Masyarakat Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang.
Editor: DM MPGI








Komentar