Anggota DPRD Garut Praksi PDIP Gelar Reses Serap Asfirasi Warga Kel Jayawaras Tarkid : Warga mohon Skala Prioritas Bedah Rutilahu

Daerah28 Dilihat

GARUT MPGI-NEWS.id. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 Daerah Pemilihan I, di Aula Kelurahan Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul, Garut Senin (25/5/2026).

Pada kesempatan resesnya kali ini, Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut praksi PDIP, menghadirkan para ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta ibu kader posyandu, yang disertai oleh kepala kelurahan Jayawaras beserta perangkatnya, sedangkan dari instansi perangkat daerah pemkab Garut di hadiri oleh Dinas Perkim, Diskop UMKM, Distan Disnakertrans, Dinas kesehatan, DKP, Disdik dan Bappeda Garut.

Dalam sambutanya Yudha menyampaikan terimakasih atas Kehadiran para pejabat perangkat daerah pemkab Garut, yang ikut menyaksikan mendengar apa yang disampaikan warga, beragam aspirasi dan kebutuhan secara langsung mulai dari bantuan UMKM, perbaikan lingkungan, hingga persoalan pendidikan infrastruktur dan Rutilahu yang mendominasi dalam setiap tempat yang dikunjunginya, ujar Yudha.

Terliput media usai acara penyampaian asfirasi disertai tanya jawab dari warga kelurahan Jayawaras, Yudha menegaskan bahwa, ada lima poin penting yang di sampaikan warga kelurahan Jayawaras yaitu : 1. Permodalan UMKM.
2.Infrastruktur jalan Lingkungan saluran Air (Drainase).
3.Bedah Rutilahu.
4.Pendukungan lanjutan Siswa lulusan SMA tidak mampu (Miskin) tapi semangat besar ingin ke Perguruan Tinggi.
5 minta diperjuangkan bisa menggunakan bantaran tanah PJKA – KAI, untuk pasilitas sosial lingkungan.

Dalam wawancaranya kepada Media, Yudha menggaris bawahi bahwa dalam setiap kunjungannya ke bawah, atau dalam setiap Resesnya bahwa poin nomor tiga (Bedah Rutilahu) selalu menjadi skala prioritas yang dimohonkan oleh warga, karena dari tempat tinggal yang nyaman dapat membentuk segalanya.

” Alhamdulilah kita sudah mendengar apa yang disampaikan oleh warga kelurahan Jayawaras, semuanya menjadi kewajiban saya selaku Anggota DPRD, untuk menjembatani dan memperjuangkan secara maksimal, supaya terealisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut “,
sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Lebih lanjut Yudha meminta Bupati Garut untuk membentuk forum kerjasama dana CSR yang berkesinambungan yang dapat menyerap asfirasi masyarakat Garut dengan terasa manpaatnya yang nyata dan tepat sasaran, ungkapnya.

Bappeda Kabupaten Garut agar seluruh aspirasi masyarakat dicatat sebagai bahan perencanaan pembangunan, sebagai wakil rakyat, Yudha menegaskan bahwa masa reses ini, merupakan momentum penting untuk bertemu langsung dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi secara nyata, Ia pun meminta seluruh usulan warga dibuat dalam bentuk proposal resmi agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan dan paripurna DPRD Kabupaten Garut.

“Selaku Anggota DPRD Garut saya akan terus berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan hak rakyat menjembatani seluruh aspirasi masyarakat Kelurahan Jayawaras agar bisa terealisasikan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. **(Ndank. S).

Publishare : Red 03 SA.

Komentar