Garut – mpginews.id – Berawal dari adanya pemberitaan yang awalnya ditayangkan oleh media pathner group Indonesia (mpginews.id) beserta dua media pahtnernya pada edisi hari Jumat, 1/5/2026.
Berselang dua hari tepatnya minggu, 3/5/2026 namun tertulis tanggal 4 Mei 2026 yang sebenarnya hari Senin besok media kompaknews.or.id menayangkan berita dengan judul *HAK JAWAB: KLARIFIKASI RESMI SATUAN PELAYANAN PEMENUHAN GIZI (SPPG) MEKARSARI 4 TERKAIT PEMBERITAAN “DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR PENGOLAHAN LIMBAH*
Hal ini justru menuai polemik dan kontroversi, masalahnya media kompaknews.or.id bukanlah media yang menayangkan pemberitaan yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut Dewan pembina organisasi profesi Ikatan Wartawan Online Indonesia Kab Garut (Solihin Afsor) sekaligus redaktur pelaksana media MPGI NEWS.ID atau selaku pihak yang melakukan investigasi kelapangan langsung, akhirnya buka suara.
Padahal berita yang dimaksud isinya menyampaikan keluhan dari warga sekitar lokasi dimana Dapur SPPG tersebut beroperasi, baik terkait pananganan Ipal, ijin persetujuan lingkungan setempat, PBG Dan SLHS ungkapnya.
Perlu diketahui oleh khalayak, bahwa media yang menayangkan pemberitaan awal sudah tentu mempunyai bukti wawancara/konfirmasi dari Narasumber baik masyarakat biasa, pemuka masyarakat, ketua RT, bahkan pihak penanggung jawab SPPG, karena itu jelas diatur dan tertuang didalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 7 ayat 2, Wartawan Memiliki dan menaati kode etik jurnalistik.
Jika dibaca dengan seksama, narasumber yang dimuat keterangan di berita yang dimaksud lebih dari empat orang warga bahkan ketua RT, termasuk dari pihak penanggungjawab SPPG yayasan Kilau Arta Wijaya yang diketahui bernama (Hilman), apa yang dibicarakan semuanya dimuat.
jika ada yang perlu dikoreksi/klarifikasi atau akan menggunakan hak jawab, baiknya pihak SPPG menghubungi media yang menayangkan, dan menyampaikan maksud dan keinginannya, tentu media akan melayani hak koreksi, klarifikasi atau hak jawabnya karena itu menjadi keharusan untuk melayaninya.
Namun jika disampaikan di media lain, yang tidak ada korelasinya dengan media yang memberitakan, maka sama saja pihak SPPG hanya berupaya membangun opini, apalagi setelah ditelusuri lebih jauh, salah satu pimpinan media tersebut ada keterkaitan dengan sppg, ini jelas terindikasi adanya konflik kepentingan, barita yang ditayangkan akan jauh dari kata obyektif imbuhnya.
Untuk Selanjutnya puluhan media yang tergabung di DPD IWO-I Garut akan segera melakukan rapat terbatas dan penelusuran lebih lanjut kepada beberapa SPPG yang sebelumnya sudah tayang di pemberitaan, bahkan menggelar Audiensi Jika dianggap perlu, agar semua persoalan yang ada menjadi terang benderang, dan segera dilakukan evaluasi ulang terhadap implementasinya pungkasnya.
Publisshare : Redpel








Komentar