Kota Sorong Papua Barat Daya – Perubahan sosial yang semakin cepat di Papua Barat Daya mendorong Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kota Sorong untuk mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai adat dan budaya sebagai perekat persatuan dan penyelesai konflik di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua LMA Kota Sorong, Thomas Malak, dalam forum Para-Para Masyarakat Adat “Mimbar Aspirasi Santai (MAS) Papua Bicara” yang digelar LMA Provinsi Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Thomas menegaskan bahwa adat tidak hanya berfungsi sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mampu menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Adat harus kita tempatkan sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat. Di tengah perubahan yang cepat, kita tidak boleh kehilangan jati diri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai-nilai adat seperti saling menghormati, musyawarah, dan gotong royong merupakan kunci dalam membangun keharmonisan sosial. Menurutnya, pendekatan berbasis adat terbukti efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Setiap persoalan, baik sengketa tanah, konflik antarwarga, maupun persoalan sosial lainnya, bisa diselesaikan melalui mekanisme adat yang mengutamakan perdamaian,” jelasnya.
Thomas juga menekankan bahwa adat bukan milik kelompok tertentu, melainkan nilai bersama yang dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat Papua Barat Daya, tanpa memandang latar belakang suku dan agama.
“Adat itu inklusif. Nilai-nilainya bisa menjadi jembatan untuk menyatukan perbedaan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak generasi muda, kalangan intelektual, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya di tengah arus modernisasi.
Menurutnya, peran generasi muda sangat penting dalam menjaga keberlangsungan adat di masa depan.
“Anak muda harus menjadi duta adat. Kalau mereka tidak mengenal adat, maka nilai-nilai itu bisa hilang dan kita kehilangan arah,” tegasnya.
Selain itu, Thomas mendorong Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar memberikan perhatian serius terhadap penguatan peran hukum adat dalam kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap hukum adat dapat berjalan seiring dengan hukum negara, sehingga mampu menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan.
Ajakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat yang hadir dalam forum. Mereka menilai bahwa adat merupakan identitas sekaligus kekuatan pemersatu masyarakat Papua.
“Kalau adat kita jaga, maka persatuan akan tetap terpelihara. Namun jika adat diabaikan, maka kita berpotensi kehilangan arah sebagai masyarakat,” ujar salah satu tokoh adat.
Di akhir pernyataannya, Thomas berharap upaya pelestarian adat tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui pendidikan sejak dini agar generasi muda memahami dan mengamalkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Adat adalah fondasi. Jika fondasi kuat, maka bangunan masyarakat akan tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan,” pungkasnya.








Komentar