Enggan Dijadikan Kambing Hitam: Ketua BUMDES Mandalasari Kadungora Garut Mulai Berkicau Terkait Bobroknya Tata Kelola Keuangan

Daerah, Korupsi829 Dilihat

Garut MPGI-NEWS.ID. Sebelumnya telah terbit di edisi satu pemberitaan dari MEDIA MPGI NEWS.id, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 waktu itu setelah pemberitaan dimuat, satu Minggu kemudian pihak Pemdes Mandasari melaksanakan kegiatan insfratuktur (jalan Rabat Beton pembangunan Pemagaran halaman Paud- MCK dan melaksanakan PKTD) walaupun secara regulasi dugaanya melanggar, karena realisasi pencairan anggaran Dana desa tersebut dilakukan pada bulan Nopember 2025, sedangkan kegiatan dilaksakan pada bulan Januari 2026, itupun setelah berita tayang dan perlu diketahui wilayah desa Mandalasari tidak sedang dalam bencana alam (presmajure).

Pada edisi berita kedua ini, kita semua tentunya prihatin terhadap dampak psikologis seorang ketua BUMDES Sari Mandala yang berinisial (DH alias Ap), setelah ditinggal mengundurkan diri oleh pendampingnya yang menjabat Bendahara Bumdes berinisial (CS), yang telah mendahuluinya mengundurkan diri dengan alasan hati tak tenang dihantui rasa was was, rasa takut dan cemas ketika bom waktu tiba saatnya harus mempertanggung jawabkan apa yang tidak diperbuatnya, bila dihadapan APH nantinya.

Terwawancara awak media MPGI- NEWS.id. di kantor BUMDES Sari Mandala jln. Ranca Salak- Cijapati Desa Mandala Sari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, 02/02/26.

Dalam wawancaranya, (DH) secara gamblang membeberkan semua apa yang dialaminya, semenjak didaulat atau ditunjuk atau apapun sebutannya, karena bukan melalui poting atau seleksi dan pemilihan, jadilah sebagai ketua BUMDES semenjak tahun 2021 sampai saat ini memasuki awal tahun 2026, mengungkapkan perasaan betapa kecewanya terhadap bapak pimpinan masyarakat desa, yang setadinya bisa jadi panutan warga desanya apalagi berbuat yang terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan pemerintahan desa dalam hal mengelola anggaran Dana Desa yang tranparan, demi kemakmuran warga desanya, ungkap (DH).

” Ya pa dari tahun 2021 sampai sekarang saya masih ketua Bumdes, tapi apa yang harus kami laksanakan untuk pengelolaan BUMDES nya ini penyertaan modalnya mana, padahal seingat saya setiap tahun pernah di APBdeskan ” ujarnya.

Ini rinciannya penyertaan modal Bumdes ;
Tahun 2021,50 juta rupiah;
Tahun 2022,100 Juta rupiah;
Tahun 2023, 50 juta rupiah;
Tahun 2024, 100 juta rupiah;
Dan di Tahun 2025, sangatlah jelas 20 persen dari Dana Desa yaitu untuk ketahanan pangan yang diberikan pengelolaanya ke Bumdes yaitu sebesar 310 juta, ” bahkan saya sendiri yang mencairkannya bersama bendahara di bulan Nopember 2025 ” , setelah di tranferkan kembali dari rekening Desa ke rekening bumdesnya, ucap (DH).

Lebih lanjut (DH) menceritakan, teringat masih basahnya uang yang dicairkan sebesar 310.juta di Bank Jabar (BJB), setelah diambil langsung menuju kantor desa, uang tersebut diambil lagi oleh kadesnya, seraya menyebut uang ini ” saya simpan dulu, nanti kita bahas rencana usaha dan tata kelolanya ” sebut (DH), yang sampai saat ini tidak pernah terima uang dan pegang uang sepersenpun, penyertaan modal untuk usaha bumdesnya, saya juga bingung bagaimana Laporan Pertanggung jawaban dibuat, saya sendiri disebut pa wartawan ibarat pribahasa sunda ” monyet ngagulung kalapa ” jabatan ketua Bumdes, kata masyarakat duit ratusan juta buktinya mana, malu terhadap warga desa dan takut terhadap APH, saya sudah menyadarinya dan pasti saya akan mendapat panggilan untuk di BAP, ” Yach harus bagaimana lagi selain menjelaskan fakta yang sebenarnya begini apa adanya” pungkasnya.

Menurut kajian dari kami sebagai awak media, terkait kasus ini, hendaknya BPD segera menggelar Musdesus, karena kalou tidak segera di musdeskan terutama anggaran KKP ketahanan pangan 20 persen sebesar 310 juta, diduga kades Mandalasari akan terjerat :

Undang undang no.31 tahun 1999. Junto undang undang no.20 tahun 2001 dan KUHP baru UU.nomor 01 tahun 2023  Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). **(Ndank Supardin).

Publishare : Red.03.SA.

Caption : Berita edisi dua ini diterbitkan, setelah kunjungan kami ke Camat dan kasie PMD Kadungora tidak dapat ketemu, guna konfirmasi dan klarifikasinya.

 

 

 

Komentar