DPRD Fraksi PKS Tekankan APBD 2026 Harus Menjadi Instrumen Keadilan Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Warga

Politik695 Dilihat

Kota Sorong Papua Barat Daya — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sorong memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong atas penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).

Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi instrumen utama untuk menghadirkan keadilan sosial, meningkatkan pelayanan publik, memperluas akses kesejahteraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama bagi kelompok rentan, UMKM, dan pedagang kecil.

Ketua Fraksi PKS Nuryadi menyampaikan bahwa setiap rupiah anggaran harus direncanakan dan dibelanjakan secara efisien, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Sorong.

Nuryadi Menyampaikan APBD 2026 Masih Bergantung pada SILPA, Struktur APBD Kota Sorong Tahun 2026 tercatat sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah: Rp 963,409 miliar
• Belanja Daerah: Rp 1.008,023 miliar
• Defisit: Rp 44,614 miliar
• Pembiayaan Netto: Rp 44,614 miliar (bersumber dari SILPA 2025)

Fraksi PKS menilai bahwa penutupan defisit melalui SILPA menunjukkan:

• Ketergantungan fiskal terhadap sisa anggaran sebelumnya,
• Potensi ketidakefisienan penyerapan anggaran pada tahun berjalan,
• Tantangan serius dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pola defisit yang diselesaikan oleh SILPA tidak boleh menjadi kebiasaan fiskal yang melemahkan kemandirian daerah,” tegas Nuryadi

Nuryadi Juga Menyampaikan PAD Kota Sorong hanya berkontribusi 24,6% dari total pendapatan daerah. Dalam pandangan Fraksi PKS, hal ini menunjukkan lemahnya kemandirian fiskal.

Sorotan Fraksi PKS terkait PAD Yaitu,
• Pajak daerah stagnan dan membutuhkan digitalisasi penuh sistem pemungutan pajak untuk akurasi penerimaan.
• Retribusi daerah sangat rendah dan belum tergarap optimal, khususnya sektor pasar, parkir, terminal, dan layanan perizinan.
• Tidak adanya kontribusi BUMD menjadi kelemahan struktural. Fraksi PKS mendorong kajian akademik pembentukan BUMD berbasis potensi ekonomi, namun dengan prinsip kehati-hatian dan kelayakan finansial.
• Kategori Lain-lain PAD yang sah senilai Rp 70,15 miliar dinilai kurang transparan dan membutuhkan penjelasan rinci kepada publik.

Belanja Operasi Terlalu Dominan, Pembangunan Masyarakat Terdesak
Dari total belanja daerah sebesar Rp 1,008 triliun:
• Belanja Operasi: Rp 871,842 miliar (86,5%)
• Belanja Pegawai mencapai Rp 531,504 miliar atau 52,7% dari total belanja daerah.

Fraksi PKS menilai dominasi belanja pegawai telah menyempitkan ruang fiskal untuk pembangunan fisik dan pelayanan publik yang menyentuh masyarakat langsung.

Fraksi PKS mendesak:
• Evaluasi struktural belanja pegawai,
• Optimalisasi distribusi dan beban kerja ASN,
• Pemanfaatan teknologi untuk menekan biaya operasional administrasi pemerintahan.

Hibah dan Bansos Harus Terbuka, Selektif, dan Tepat Sasaran

Terkait belanja hibah sebesar Rp 57,998 miliar dan bantuan sosial Rp 2,225 miliar, Fraksi PKS menegaskan:
• Penyaluran hibah harus transparan dan akuntabel,
• Tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis,
• Bansos harus menyasar kelompok rentan berdasarkan data penerima yang valid dan mutakhir.

Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara kritis dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

“APBD 2026 harus menjadi anggaran yang berpihak pada rakyat—bukan sekadar habis dibelanjakan, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Sorong.”

Komentar