5 Kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya Diganjar Insentif Rp36,67 M, Bukti Kinerja Daerah Membaik!

 

Jakarta –
MPGI NEWS ID//Lima kabupaten dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp36,67 miliar kepada lima daerah ini sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan berkinerja baik, (23/8/25).

Adapun lima kabupaten penerima dana insentif tersebut adalah:
– Teluk Bintuni – Rp7,53 miliar.
– Teluk Wondama – Rp7,46 miliar.
– Pegunungan Arfak – Rp6,98 miliar.
– Manokwari Selatan – Rp7,39 miliar
– Sorong Selatan (Papua Barat Daya) – Rp7,29 miliar.

Pencapaian ini diumumkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJPb Papua Barat. Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, menyampaikan bahwa pemilihan kabupaten penerima dilakukan berdasarkan penilaian objektif terhadap kinerja tata kelola keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 125 Tahun 2023.

“Ini merupakan hasil kerja keras pemda dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara tertib, transparan, serta akuntabel. Pemerintah pusat memberikan insentif ini bukan sebagai hadiah, tetapi sebagai dukungan nyata atas capaian pengelolaan fiskal yang profesional,” ujar Kobir.

*Dukungan Konkret untuk Pembangunan Daerah*
Dana Insentif Fiskal ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat program prioritas di masing-masing daerah, mulai dari pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan digitalisasi sistem pemerintahan.

“Dana ini harus menjadi pemicu semangat daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kualitas belanja daerah,” tambah Kobir.

*Sudah Tersalurkan Hingga 50 Persen*
Hingga awal Agustus 2025, realisasi penyaluran Dana Insentif Fiskal kepada lima kabupaten tersebut telah mencapai Rp18,33 miliar, atau setara 50 persen dari total alokasi. Rinciannya sebagai berikut:
– Teluk Bintuni – Rp3,49 miliar
– Teluk Wondama – Rp3,64 miliar
– Pegunungan Arfak – Rp3,76 miliar
– Manokwari Selatan – Rp3,73 miliar.
– Sorong Selatan – Rp3,69 miliar.

Kantor Wilayah DJPb Papua Barat juga terus melakukan pendampingan teknis intensif untuk memastikan penyerapan dana berjalan optimal dan sesuai regulasi. Upaya ini dilakukan agar tidak ada hambatan dalam proses pencairan serta agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Pendampingan juga berfungsi sebagai mekanisme pencegahan agar setiap tahapan pengelolaan anggaran tidak hanya berjalan cepat, tapi juga patuh terhadap aturan, sehingga hasilnya maksimal dan dapat dirasakan masyarakat.

Alokasi dana ini menjadi cerminan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan, termasuk untuk wilayah timur Indonesia. Dengan memberikan insentif atas kinerja keuangan daerah, pemerintah ingin menumbuhkan semangat kompetisi sehat antardaerah untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik.

“Kita ingin Papua bangkit, mandiri, dan sejahtera. Dana insentif ini salah satu langkah strategis menuju tujuan itu,” tutup Kobir.

(Tim/Red)

Komentar