Kota Sorong, Papua Barat Daya – MPGI NEWS ID//Aksi solidaritas penuh haru dan ketegangan terjadi pada Jumat (29/8/2025), saat ratusan warga Komplek Yohan — didominasi oleh Mama-Mama Papua dan remaja — melakukan long march secara spontan menuntut keadilan.
Dimulai dari Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Ramayana Klademak Tiga, massa bergerak menuju Polresta Sorong Kota dengan satu tujuan: membebaskan beberapa anak-anak dan warga yang ditahan oleh pihak kepolisian Polresta Sorong kota.

Aksi ini merupakan respons emosional atas insiden penangkapan sebelumnya yang memicu kemarahan masyarakat. Salah satu dari mereka yang ditahan adalah anak dari tokoh masyarakat, Abraham Goram Gaman, yang menambah intensitas emosi dalam aksi tersebut.
Setibanya di depan Polresta Sorong Kota, massa dihadang oleh aparat Brimob yang telah disiagakan. Namun situasi tetap terkendali, dengan orasi-orasi damai namun penuh tekanan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Para orator menegaskan bahwa yang ditahan bukan pelaku kriminal, melainkan warga sipil yang menyuarakan aspirasi mereka. Dalam orasi mereka, meminta agar Gubernur Elisa Kambu turut disorot, dengan desakan agar ia juga harus bertanggung jawab atas situasi ini.

Malam harinya, muncul harapan dari Perwakilan DPRP, bapak Robby dan MRP Papua Barat Daya beserta beberapa kepala suku lintas Nusantara tiba di lokasi dan segera memfasilitasi pertemuan dengan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK. Turut hadir dalam pertemuan tersebut tokoh adat lintas Nusantara serta tokoh masyarakat, termasuk Elvis Howai.
Hasil dari pertemuan intens itu menggembirakan dan akhirnya beberapa anak-anak dan warga yang ditahan dinyatakan bebas. Para tokoh perwakilan dari DPRP dan MRP bahkan menyatakan diri mereka sebagai jaminan politik bagi para tahanan yang dibebaskan dan memastikan bahwa tidak akan terjadi tindakan lanjutan yang mengganggu ketertiban.
“Untuk itu kami imbau kepada seluruh adik-adik, warga, dan orang tua untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jangan ada lagi keributan atau aksi malam hari. Kami sebagai lembaga rakyat bertanggung jawab atas kesepakatan ini,” kata Robby.W satu anggota DPRP.

Situasi di Kota Sorong pun mulai mereda malam harinya, menyusul keputusan pembebasan tahanan dan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara warga, aparat, dan pemerintah.
(TK)








Komentar