Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Ancaman Pembunuhan

Mpgi, Kubu Raya, Kalimantan Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial SL atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan di bawah ancaman pembunuhan. SL yang merupakan tetangga korban, ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Parit Timur, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Peristiwa ini terjadi pada April 2025. Dalam konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7), Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya di bawah ancaman serius terhadap korban dan ibunya.

“Pelaku mengancam korban dengan kalimat, ‘Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.’ Ancaman itu menyebabkan korban mengalami tekanan psikis berat dan tidak berani melapor,” ujar Hafiz didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade.

Menurut Hafiz, pelaku merupakan orang dekat yang dikenal korban. Ancaman kekerasan tersebut digunakan pelaku untuk memaksa korban menuruti keinginannya. Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri bercerita, dan laporan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

“Begitu menerima laporan, kami segera lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini SL telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan menjalani proses hukum,” kata Hafiz.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polres Kubu Raya menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional tanpa kompromi.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Hafiz.

Polres Kubu Raya juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual. “Waspada dan pengawasan keluarga menjadi benteng utama. Jika melihat atau mengetahui kejadian serupa, segera lapor ke kami,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya

Red//98

Komentar