Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa Sebanyak 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa
Sebanyak 2 Orang Saksi
Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

MpgiNews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, pada hari Selasa 12 November yang berinisial:

RS selaku Staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

WM selaku Kasi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 s.d. 2017.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Red//98

Komentar