Polres Singkawang Nyatakan Akan Berantas Judi 303 Dan Berterimakasih Kepada Awak Media Yang Peduli

MpgiNews.id – Singkawng Kalbar

Polres Singkawang Nyatakan Akan Berantas Judi 303 Dan Berterimakasih Kepada Awak Media Yang Peduli

Bergulirnya temuan tim awak media soal maraknya mesin judi tembak ikan 303 di kota Singkawang yang di tayangkan di sejumlah media online nasional hingga viral beberapa waktu lalu polres Singkawang berikan apresiasi kepada tim Ivestigasi mata elang gabungan awak media yang peduli dalam hal permasalahan judi 303 yangΒ  meresahkan.

Peryataan dari jajaran polres Singkawang di sampaikan oleh salah satu anggota polres Singkawang kepada tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media beberapa waktu lalu saat di konfirmasi awak media.

Pihak polres Singkawang melalui bapak Dede mengatakan Alham dulilah kepada awak media agar semua mesin judi tembak ikan tutup semua supaya tingkat kriminal di kota Singkawang tidak meningkat dan masyarakat tidur lebih tenang serta beraktivitas lebih leluasa ungkap bapak Dede Via Cet WhatsApp kepada tim awak media.

Ungkapan rasa terimaksih itu juga di sampaikan bapak Dede kepada tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media pada hari Minggu 22 September 2024 Wib.

Dede mengatakan dengan tegas bahwa semua jenis judi 303 di kota Singkawang harus tutup total jelas Dede lagi.

Dengan adanya peryataan pihak polres Singkawang tersebut maka tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media juga memberikan apresiasi yang sebesar besarnya peryataan tegas pihak polres Singkawang untuk menutup semua sipat judi mesin 303 yang ada di kota singkawng.

Dan sangat di harapkan polres Singkawang mampu menertibkan mesin judi tembak ikan 303 di seluruh penjuru sudut kota singkawng tampa pandang bulu siapa pun oknum pengusaha dan para oknum yang menjadi beking mesin judi tembak ikan yang ada di kota singkawng.

Bukan haya mesin judi tembak ikan 303 yang ada tetapi semua jenis judi ilegal yang meresahkan masyarakat harus di berantas, awak media juga meminta kepada pihak polres Singkawang agar menindak tegas tempat tempat hiburan yang mana telah membicarakan anak anak di bawah umur bebas keluar masuk untuk dugem di bara atau klub malam yang diduga kuat juga tempat peredaran narkoba jenis inex maupun pil koplo yang di konsumsi anak anak bawah umur buat dugem.

Tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media,sangat sangatΒ  berharap dengan peryataan yang di sampaikan oleh bapak Dede selaku serse di polres Singkawang tersebut terbukti dan bukan hanya ucapan belaka sebab itu lah yang kita tunggu Peryataan tegas dari pihak polres Singkawang.

Tim Ivestigasi gabungan mata elang media akan terus memantau setiap sudut kota singkawng jika masih ada kegiatan kegiatan yang dilakukan para oknum pengusaha mesin judi tembak ikan (303) akan langsung berkordinasi dengan pihak polres Singkawang supaya segera di tindak tegas.

Sumber : Tim Ivestigasi Gabungan Mata Elang Awak Media

Red//98

Komentar