Pemerhati Demokrasi Garut Desak Kejari Garut Usut Pungli Dana KPPS Pakenjeng

GarutMPGI News.idSalah satu pemerhati demokrasi di Kabupaten Garut serta aktivis pendidikan sosial mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap dana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Pakenjeng (10/8/2024).

Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya laporan dari beberapa anggota KPPS yang mengaku dipotong honor mereka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab salah satunya oknum PPS tingkat Desa.

Salah satu pemerhati demokrasi, Ade Burhanudin mengatakan bahwa tindakan pungli ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan yang tengah di tegakan serta dipulihkan oleh pemerintah.

“Kasus maupun permasalahan adanya dugaan pungli terhadap dana KPPS bukan hanya merugikan penyelenggara pemilu, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kami mendesak Kejari Garut untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus ini, secepat mungkin,” ujarnya.

Menurut laporan yang beredar, jumlah pungli yang dilakukan bervariasi, mulai dari beberapa ratus ribu hingga jutaan ribu rupiah per orang.
Pungli ini diduga dilakukan dengan dalih biaya administrasi atau pemotongan untuk pihak tertentu serta LPJ (laporan pertanggungjawaban).

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut padahal surat sudah di layangkan ke Kejari.

Pihak Kejari Garut sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, masyarakat dan pemerhati demokrasi berharap agar kasus ini segera ditangani dengan transparan dan adil.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan pula bahwa para pelaku pungli mendapatkan sanksi yang setimpal,” tambah Ade Burhanudin.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses pemilihan umum di berbagai daerah khususnya Garut.

Pemerhati demokrasi dan masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan terutama pada Pilkada yang tinggal menunggu hitungan hari, dan proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan bersih.

Publisshare: Red/03-S.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *