Lagi. Lagi Herlambang Bisnis Peredaran Narkoba Jenis Sabu sabu Di Pulo Jantan labura Sangat Meresahkan Masyarakat

labuhan batu Utara – MPGI News.id -Peredaran narkoba jenis sabu. Sabu yang tumbuh subur seperti perusahaan yang mempunyai banyak cabang.cabang atau pertitik lokasi di setiap wilayah hukum Polsek yang ada di Polres Labuhanbatu khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Diduga Bandar besarnya inisial Herlambang warga desa pulo jantan kecamatan NA IX -X kabupaten labuhanbatu utara.

Padahal negara kita telah membuat peraturan undang undang di negara ini salah satunya, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tetapi mungkin hukum tumpul terhadap bandar narkoba seperti Herlambang karena sampai saat ini tidak pernah terjerat hukum, di duga anak kandung HL juga berperan aktif inisial AR dalam mengelola pertitik lokasi peredaran sabu sabu apalagi para anggotanya yang mengedarkan narkoba secara terang terangan.

Dengar keluhan warga terhadap awak media IDN Metro turun langsung ke beberapa lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten labuhanbatu utara untuk investigasi dan konfirmasi dengan masyarakat terlihat sebagian orang diduga pembeli atau pemakai narkoba berlarian.

Salah satu tempat lokasi peredarannya dusun sembilan Bangun sari dua, Desa Pulo jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura) provinsi sumatera utara.

Sehingga lokasi tempatbperedaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Herlambang di Dusun sumberjo, Desa sei raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, di kelurahan Bandar durian desa Aek Natas, di desa Padang Halaban dan sekitarnya sudah bertahun tahun juga tidak pernah tersentuh hukum.

Kasat narkoba AKP Sopar Budiman ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya “namun tidak ada jawaban yang di beri kan terhadap awak media IDN Metro “sehingga berita ini diterbit kan.

Penerbit : Tiem/redaksi

Komentar