Sengaja atau Lupa Pot Bunga di Halaman Pendopo yang Berlambang Logo Kabupaten Garut Dihapus

Daerah362 Dilihat

GARUT,MPGI-NEWS.ID. Kabupaten Garut Jawa Barat yang dikenal sebagai Kota Intan memancarkan keindahan alam dan keunikan ciri khasnya melalui lambang daerah yang menjadi identitasnya, Sehingga mendapat julukan ” KOTA INTAN ” Julukan Kota Intan tersebut disematkan oleh Presiden Republik Indonesia ke satu yaitu Ir. Soekarno saat berkunjung ke Kabupaten Garut.

Logo Kabupaten Garut, yang telah digunakan sejak tahun 1981, memiliki makna terselubung yang mencerminkan keanekaragaman dan sejarah panjang daerah ini. Logo daerah Garut yang digunakan saat ini telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1981 pada masa kepemimpinan Bupati Garut ke-18, Iman Sulaeman. Logo ini resmi mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada tahun 1982.

Seorang pemerhati sejarah Garut Mochamad Satria, saat perbincanganya dengan awak media 28/04/24 mengungkapkan rasa menyayangkan atas kebijakan siapa di pot bunga yang menghiasi halaman pendopo ” KOK LOGO KABUPATEN GARUT DIHAPUS DENGAN CAT PUTIH ??? ” ungkapnya.

Pepatah mengatakan ” JANGAN SEKALI – KALI MELUPAKAN SEJARAH ” dan perlu diingat bahwa lambang daerah ini telah digunakan sejak tahun 1961, tetapi mengalami perubahan warna pada tahun 1981, terutama pada warna bintang yang berubah dari merah menjadi kuning emas.

Perubahan warna bintang tersebut, menurut Satria, disebabkan oleh penyesuaian terhadap perkembangan situasi yang sedang terjadi. Ketua DPRD Garut pada masa itu, H. E. Rustama Danuwiria, dalam pidato sambutan Hari Jadi Garut tanggal 17 Maret 1982, menjelaskan perubahan tersebut sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika yang tengah berlangsung.

Simbol dan Makna dalam Logo
Logo Kabupaten Garut memiliki beberapa elemen yang memiliki makna khusus, mencerminkan kekayaan dan karakteristik daerah kabupaten Garut.

* Perisai: Menunjukkan perlindungan dan kekuatan Kabupaten Garut.

* Bintang Bersudut Lima: Warna kuning emas terang bersinar mewakili keberanian dan kemegahan daerah.

* Gunung: Lima puncak gunung melambangkan Gunung Talagabodas, Gunung Cakrabuana, Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, dan Gunung Guntur.

* Sungai: Tiga garis putih melambangkan Sungai Cimanuk, Cikandang, dan Cilaki, menandakan keberlanjutan hidup dan sumber daya air.

*Gelombang Laut: Dua garis biru laut menggambarkan batas wilayah selatan Garut sebagai bagian dari Samudera Indonesia.

* Hamparan Hijau: Menggambarkan tanah subur di Kabupaten Garut.

* Jeruk Garut: Simbol khas daerah, mencerminkan kejayaan produksi jeruk pada masa lalu.

* Pita Merah: Menopang perisai dengan tulisan “Tata Tengtrem Kerta Raharja,” mencerminkan cita-cita masyarakat yang aman, tertib, tentram, dan sejahtera.

Bahwa menelisik kembali terkenalnya jeruk Garut yang merupakan Identitas Khas dan Kenangan Sejarah jeruk Garut, sebagai simbol khas dalam logo daerah menciptakan kenangan akan masa kejayaan produksi jeruk pada tahun 1961,meskipun produksi jeruk mengalami penurunan sejak tahun 1981 dan lebih lanjut dipengaruhi oleh letusan Gunung Galunggung pada tahun 1982, simbol ini tetap hadir sebagai pengingat akan kekayaan alam dan sejarah pertanian Garut.

Logo daerah Kabupaten Garut bukan hanya sekedar gambar, tetapi merupakan cerminan dari kekayaan alam, sejarah dan karakter masyarakatnya dengan berbagai elemen simbolis yang terkandung di dalamnya, logo ini menjadi representasi visual yang membangkitkan rasa kebanggaan dan identitas bagi warga Kabupaten Garut.

Terkait adanya penghapusan logo kabupaten Garut yang ada di pot bunga halaman pendopo ini, kalangan tokoh budaya dan pemerhati sejarah Kabupaten Garut dan LSM, berencana akan minta tanggapan dan klarifikasinya Pj.Bupati Garut dihadapan DPRD Garut melalui Audiensi, pungkasnya.

** (Ndang.Supardin).

Komentar