Topik Terkini

Waduh !.. Diduga Salah Satu Toserba Ternama Di Garut, Dagangkan Makanan Kadaluarsa ?..

 

MPGI News – Garut – Jawa Barat Sabtu,3/10/2020 berawal dari adanya informasi masyarakat yang merupakan warga kampung babakan Rt.002 Rw.007 Desa maripari kecamatan sukawening kabupaten garut, sebut saja (ES.) beserta keluarganya yang berjumlah 4 orang, dirinya mengaku merasakan pusing dan mual hingga mencret setelah mengkonsumsi makanan wafer kaleng produksi PT.nabati yang diberi oleh anaknya yang bernama fitri yuliani, yang baru saja dibelinya dari salah satu toserba ternama yang beralamat di jalan ahmad yani/pengkolan garut.

“Sebelumnya pada tanggal 30/9/2020 sekitar pukul 16.30. Wib. anaknya yang bernama fitri yuliani berbelanja kebutuhan sehari -hari ditoserba tersebut diatas, dan salah satu belanjaanya yakni kue dalam kemasan kaleng, karena produk tersebut pada waktu itu sedang diproposikan kata fitri, selanjutnya makanan tersebut diberikan kepada keluarga/ orang tuanya sebut saja (ES.) Yang waktu itu sedang berada dirumah kontrakanya diciawi tali.

“Singkatnya Setibanya dirumah, ES, istri dan dua orang anaknya memakan beberapa Kue kaleng yang diproduksi PT. Nabati pemberian anaknya tersebut diatas ujar ES.

“Namun tak berselang lama saya,istri dan anak saya mulai merasakan pusing, disusul mual – mual dan mencret, hal itu terjadi selama tiga hari tutur ES. Karena khawatir terjadi sesuatu ES. melakukan konsultasi dengan dokter baiturahman sambil membawa kue kaleng dimaksud, selanjutnya secara lebih seksama meneliti kaleng dan bungkus dalamnya yang masih tersisa makanan wafer, ternyata masa kadaluarsanya tercatat tanggal 9/2/2020 dan baru disadari ketika sy berobat kedokter ujar ES.

“Masih kata ES. Tadi siang hanya saya yang diperiksa di klinik baiturohman sedangkan istri dan anak saya akkan menyusul jika dipandang sangat perlu, karena kondisi ekonomi keluarga sedang susah ditengah pandemi corona virus disease (covid -19) ini tandasnya. ;dan hasil pemeriksaan dokter menyatakan saya dan keluarga positif keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang telah kadaluarsa tegas ES, hal ini jelas sangat merugikan anak saya dan keluarga selaku konsumen tetap toserba tersebut ujar ES. Dan ini sangat jelas melanggar UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Rencana dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) atau ke APH pungkas ES.

“Selanjutnya awak media menemui Humas Toserba tersebut diatas yang bernama erik guna melakukan konfirmasi, kedatangan awak media disambut baik oleh dua orang yang dianggap kompeten atas nama Pengelola/Toserba, hari panggilan akrab salah satu HRD toserba memaparkan pihaknya ikut berempati atas kejadian ini, menurutnya menegemen Toserba sudah sangat ketat dan selalu melakukan SO terhadap semua barang dagangan berjenis makanan ujar hari, saya sendiri kaget kenapa bisa terjadi hal ini namun pihaknya memastikan akan menyelesaikan masalah ini bersama dengan pihak distributor pungkasnya.

“Namun sayang apa yang dikatakan oleh Legal toserba ternama digarut ini tidak terbukti adanya itikad baik, jangankan menyelesaikan masalah’ menjenguk keadaan korbanpun sampai berita ini ditayangkan tidak pernah sama sekali, dan dipastikan pihak keluarga akan menuntut para pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pihak yang berwenang.

(S. Afsor/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
  • togel taiwan
  • hongkongpools
  • keluaran macau
  • https://live-casino.udk.ac.id/
  • slot kamboja
  • slot zeus
  • slot mahjong
  • https://main.fokusaktual.co.id
  • dewatogel
  • interwin
  • ligamansion2
  • mpo888
  • mposport
  • qqslot
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel
  • mixtogel