GARUT – MPGI-NEWS.ID – Luar biasa yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Garut dari praksi PDIP ini, beliau adalah Yudha Puja Turnawan, dalam kesehariannya tak mengenal kata lelah untuk turun ditengah masyarakat paling bawah, sekalipun jalan terjal yang menghambat perjalananya tak menyurutkan benaknya untuk berbakti kepada masyarakat yang dicintainya.
Baktinya yang telah beliau lakukan ini dimungkinkan telah ratusan bahkan ribuan rumah yang telah dikunjunginya, untuk kali ini sang legislator berhati mulya ini mengunjungi seorang lansia renta, hidup sebatang kara berusia 89 tahun, bertempat tinggal di kp.Cibereum Desa Cihurip Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut Jabar, Selasa 22/09/26.
Dalam kunjungannya dimaksud, Yudha dihadapkan dengan potret keprihatian dimana seorang lansia yang seyogyanya menjalani hidup dengan nyaman harus dibayang bayangi sugesti ” seandainya atap atau pondasi beralaskan kayu rapuh tersebut roboh.
Terkait hal ini Yudha juga menyoroti tentang janji politik Bupati Garut tentang tranparansi dan konsekwensi bantuan 2 juta perbulan per KK yang juga bagian dari peranan pemerintah yang sudah diatur oleh
regulasi di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Yudha menegaskan, upaya memenuhi kebutuhan warga seperti Abah Anur tidak harus seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga dapat menggandeng berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), maupun sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan.
“Pendapatannya tidak harus dari APBD saja, tetapi juga bisa dari dana CSR, Baznas, maupun sumber-sumber lainnya. Tentunya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan sosial Abah Anur terpenuhi,” ujarnya.
Yudha berharap persoalan yang dihadapi Abah Anur dapat segera mendapatkan penyelesaian. Ia ingin bantuan sosial dapat diterima secara reguler, sementara kebutuhan dasar lainnya, termasuk rumah yang layak huni dan alat bantu dengar, juga mendapat perhatian.
Di balik bantuan sembako dan santunan yang diberikan hari itu, terselip pesan yang lebih besar: ” bahwa usia senja tidak semestinya membuat seseorang kehilangan hak untuk hidup layak.
“Harapan saya, beliau secara reguler menerima bantuan dari negara, semoga mendapat perhatian segera dan di usia senjanya, Abah Anur bisa mendapatkan perhatian dari negara,” pungkasnya. (ES).
Publishare ; Red.03.SA.







