MPGINEWS.ID – JAKARTA – Program streamlining atau penyederhanaan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan perusahaan negara yang lebih efisien, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara dan stabilitas fiskal nasional.,(25/07/2026).
Pandangan tersebut disampaikan Komisaris PT Jasa Marga Related Business (JMRB), Syafrudin Budiman, S.IP, yang menilai reformasi BUMN bukan sekadar penggabungan atau pengurangan jumlah perusahaan, melainkan transformasi menyeluruh dalam tata kelola, efisiensi operasional, hingga optimalisasi aset negara.
Menurut Syafrudin, selama beberapa tahun terakhir pemerintah terus mendorong pembenahan BUMN melalui konsolidasi, pengelompokan ulang usaha (regrouping), penyederhanaan struktur organisasi, penghapusan entitas yang memiliki fungsi serupa, hingga peningkatan tata kelola perusahaan.
“Program streamlining merupakan strategi besar untuk membangun BUMN yang sehat, lincah, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Dengan struktur yang lebih sederhana, perusahaan negara dapat bekerja lebih efektif, menekan pemborosan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama penyederhanaan BUMN meliputi pengurangan duplikasi usaha antarperusahaan negara, peningkatan efisiensi operasional melalui integrasi sumber daya dan fungsi pendukung, penguatan fokus bisnis, percepatan pengambilan keputusan, hingga peningkatan daya saing perusahaan.
Selain itu, reformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan setoran dividen kepada negara, memperbesar penerimaan pajak, memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta meningkatkan nilai aset negara secara berkelanjutan.
Berlandaskan Prinsip Efisiensi Modern
Syafrudin menjelaskan bahwa konsep streamlining sejalan dengan teori efisiensi dalam ekonomi dan manajemen modern, yaitu menghasilkan output yang maksimal dengan penggunaan sumber daya yang optimal.
Efisiensi operasional diwujudkan melalui pengurangan biaya administrasi, integrasi sistem teknologi informasi, sentralisasi fungsi keuangan, SDM, logistik, serta optimalisasi pemanfaatan aset perusahaan.
Sementara efisiensi alokatif menekankan pentingnya penempatan modal negara pada sektor-sektor yang memberikan nilai tambah terbesar bagi masyarakat, sedangkan efisiensi dinamis diarahkan agar BUMN mampu lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan pasar dan perkembangan teknologi.
“BUMN yang terlalu birokratis cenderung lambat merespons peluang usaha. Melalui streamlining, organisasi menjadi lebih ramping, adaptif, dan inovatif,” jelasnya.
Dorong Optimalisasi Pendapatan Negara
Lebih lanjut, Syafrudin menilai manfaat terbesar reformasi BUMN adalah meningkatnya kapasitas perusahaan dalam menghasilkan laba yang pada akhirnya memperkuat penerimaan negara.
Peningkatan laba tersebut akan berdampak langsung terhadap besarnya dividen yang disetorkan kepada pemerintah, meningkatnya penerimaan pajak, PNBP, nilai aset negara, hingga kemampuan BUMN membiayai proyek-proyek strategis nasional.
Menurutnya, BUMN tidak hanya dituntut mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional.
Reformasi Harus Disertai Tata Kelola yang Baik
Syafrudin menegaskan bahwa penyederhanaan struktur organisasi harus tetap berjalan seiring dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran.
Pemangkasan birokrasi, katanya, bukan berarti mengurangi fungsi pengawasan, melainkan menghilangkan tahapan administrasi yang tidak memberikan nilai tambah.
“Dengan struktur yang lebih sederhana, proses bisnis menjadi lebih cepat, pengawasan lebih efektif, risiko penyalahgunaan wewenang dapat ditekan, dan pertanggungjawaban manajemen menjadi semakin jelas,” ungkapnya.
Perkuat Stabilitas Fiskal Nasional
Reformasi BUMN juga dinilai sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui stabilitas fiskal, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta optimalisasi pendapatan negara.
BUMN yang sehat diharapkan menjadi sumber dividen yang lebih besar bagi negara sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, efisiensi perusahaan negara diyakini mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, energi, pangan, transportasi, serta berbagai sektor strategis lainnya yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, Syafrudin juga menyoroti peran strategis PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), khususnya dalam memperkuat pengawasan sektor sumber daya alam.
PT DSI dinilai memiliki fungsi penting dalam mengintegrasikan data produksi, ekspor, kepabeanan, perpajakan, hingga penerimaan negara guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Langkah tersebut diyakini mampu mencegah praktik underinvoicing, manipulasi volume ekspor, penyalahgunaan harga transfer (transfer pricing), penghindaran pajak, hingga berbagai bentuk kebocoran penerimaan negara.
“Pengawasan berbasis data akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat transparansi, sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan,” katanya.
Penghematan Rp50 Triliun
Mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Juli 2026, Syafrudin menyebutkan bahwa saat awal pemerintahan terdapat sekitar 1.077 entitas BUMN, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan.
Melalui proses konsolidasi dan penyederhanaan yang dijalankan Danantara, hingga akhir Juli 2026 sebanyak 250 perusahaan telah berhasil disederhanakan.
Pemerintah menargetkan jumlah tersebut dapat ditekan menjadi maksimal 350 entitas pada akhir Desember 2026.
Dari tahap awal reformasi tersebut, pemerintah disebut berhasil menghemat biaya rutin sekitar Rp50 triliun yang berasal dari efisiensi remunerasi direksi dan komisaris, biaya operasional kantor, perjalanan dinas, rapat, administrasi, sewa gedung, serta berbagai pengeluaran operasional lainnya.
Menurut Syafrudin, penghematan tersebut dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, memperkuat ruang fiskal APBN, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Investasi Jangka Panjang
Di akhir keterangannya, Syafrudin menegaskan bahwa reformasi BUMN merupakan investasi jangka panjang dalam membangun tata kelola ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing.
“Negara yang mampu mengelola aset secara efisien, menjaga integritas penerimaan negara, serta menerapkan tata kelola yang baik akan memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi – FS )







