Satukan Langkah, Gubernur Elisa Kambu Dorong Percepatan Pembangunan PBD

 

Papua Barat Daya – MPGI NEWS.ID//Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan dana pembangunan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Papua Barat Daya yang dipimpin Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., di lantai III Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kamis (1/10/2026).

Forum yang mempertemukan para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, serta jajaran perencana dan pengelola keuangan daerah itu menjadi ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sekaligus mempersiapkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun 2027.

Gubernur Elisa Kambu dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Papua Barat Daya membutuhkan kerja bersama yang terukur antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, koordinasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diterjemahkan dalam percepatan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban melakukan pengawalan, pengawasan dan pembinaan,” demikian pokok arahan Gubernur dalam rapat tersebut.

Ia memberikan apresiasi kepada para kepala daerah beserta jajaran yang terus menjaga keberlanjutan program pembangunan di tengah berbagai tantangan pelaksanaan APBD. Namun, sejumlah catatan terkait perencanaan, realisasi anggaran, penyaluran dana transfer dan pelaksanaan belanja modal dinilai masih membutuhkan perhatian bersama.

Salah satu perhatian utama adalah percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja modal. Pemerintah daerah didorong tidak menumpuk pelaksanaan pekerjaan pada penghujung tahun anggaran agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tidak terkendala persoalan waktu maupun administrasi.

Dalam forum tersebut, Gubernur juga mengingatkan pentingnya seluruh tahapan perubahan APBD dilaksanakan sesuai mekanisme. Dokumen perencanaan dan evaluasi harus diselesaikan secara tertib sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan penganggaran berikutnya.

Pembahasan semakin mengerucut pada kesiapan pemerintah daerah menghadapi tahun anggaran 2027. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong kabupaten/kota mempercepat penyusunan dokumen perencanaan sehingga terdapat keselarasan antara program provinsi dan kebutuhan pembangunan di masing-masing daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Daya, Halasson Frans Sinurat, memaparkan sejumlah perkembangan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Beberapa pemerintah kabupaten/kota telah menyelesaikan tahapan input perencanaan perubahan 2026, sementara daerah lainnya masih melakukan penyelesaian dokumen melalui sistem perencanaan pemerintah.

Untuk perencanaan 2027, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga terus mendorong kabupaten/kota mempercepat proses input dan sinkronisasi agar tidak terjadi ketimpangan antara tahapan perencanaan dengan penganggaran.

Persoalan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta dana transfer lainnya turut menjadi perhatian. Pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten/kota segera melengkapi persyaratan administrasi yang masih menjadi kendala agar dana yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan kondisi pelaksanaan anggaran setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Kota Sorong, misalnya, melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp579,49 miliar atau sekitar 60,15 persen, sementara realisasi belanja mencapai Rp598,36 miliar atau 59,36 persen dari total anggaran belanja sekitar Rp1,008 triliun.

Di Kabupaten Sorong, pemerintah daerah melaporkan realisasi Dana Otsus sebesar Rp40,6 miliar dari pagu Rp145,5 miliar. Pemerintah daerah juga memaparkan sejumlah program pelayanan publik, termasuk sekolah gratis yang mencakup ribuan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kabupaten Raja Ampat menyampaikan perkembangan pengelolaan APBD, Dana Otsus dan Dana Desa, termasuk pelaksanaan program pendidikan gratis serta bantuan pendidikan tinggi bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan menciptakan lapangan pekerjaan bagi lulusan sekolah agar investasi di bidang pendidikan berlanjut pada peningkatan kesempatan kerja.

Sementara itu, Kabupaten Tambrauw melaporkan realisasi pendapatan sekitar 61 persen dan realisasi belanja sebesar 39,54 persen. Salah satu perhatian daerah tersebut adalah percepatan pemanfaatan DTI dan penyelesaian pelaporan Dana Desa.

Kabupaten Maybrat juga menyampaikan kondisi pelaksanaan anggaran serta sejumlah persoalan di lapangan, termasuk dampak kemarau panjang dan kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah distrik. Pemerintah daerah mengungkapkan keterbatasan fasilitas menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran sehingga membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan.

Dari Kabupaten Sorong Selatan, pemerintah daerah melaporkan pelaksanaan sejumlah program pelayanan masyarakat, termasuk sekolah gratis yang menjangkau ratusan sekolah dan ribuan siswa. Persoalan kebakaran lahan akibat kondisi kemarau juga menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Selain mengevaluasi keuangan, rapat koordinasi turut menempatkan persoalan kebencanaan sebagai agenda penting. Gubernur meminta seluruh kepala daerah mengantisipasi dampak kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, termasuk risiko kebakaran wilayah dan menurunnya kualitas udara.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan kesiapan memberikan dukungan sesuai kemampuan dalam menghadapi kondisi tersebut. Koordinasi lintas daerah dinilai penting mengingat dampak kebakaran dan asap tidak selalu mengenal batas administrasi pemerintahan.

Dalam pembahasan arah kebijakan pembangunan 2027, Gubernur Elisa Kambu juga menyampaikan rencana pengalokasian DTI dengan komposisi 70 persen untuk kabupaten/kota dan 30 persen untuk provinsi. Arah pemanfaatannya diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan pembangunan prioritas, terutama infrastruktur, jalan, jembatan dan pendidikan.

Pesan utama yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah bagaimana dana pembangunan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota didorong memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otsus, DTI dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pengelolaan anggaran diarahkan agar semakin fokus pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, konektivitas antarwilayah serta pemberdayaan masyarakat adat.

Karena itu, forum koordinasi tersebut tidak hanya menjadi agenda evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan sepanjang 2026, tetapi juga menjadi momentum untuk menyamakan langkah menghadapi agenda pembangunan berikutnya.

Gubernur menekankan agar Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota, Sekretaris Daerah, Bappeda dan jajaran pengelola keuangan di setiap daerah menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan masih tersisanya waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026, pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang ada untuk mempercepat program yang telah direncanakan, menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan teknis, serta memastikan belanja pembangunan memberikan hasil yang dapat diukur.

Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan program kerja, tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pemanfaatan dana pembangunan Papua Barat Daya tahun 2026.

Bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sinergi antarpemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam membangun provinsi baru tersebut. Keselarasan program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memastikan hadirnya manfaat pembangunan secara lebih luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

(Tim/Red)