RESHUFFLE KABINET ADALAH HAK PREROGATIF PRESIDEN, NAMUN RAKYAT JUGA PUNYA HAK USUL KEPADA PRESIDEN UNTUK SEGERA MENGGANTI MENTERI BUMN

Jakarta – MPGI News,
Gerakan-gerakan Amputasi pola-pola birokrasi yang cacat normatif dan mengkerdilkan nilai kebenaran dan keadilan yang tidak bersifat menyeluruh perlu dibentengi melalui kedaulatan rakyat.
Sebab Peluang Bangsa dan Negara dalam mencapai nilai visi misi yang sesungguhnya berada pada pola kerja birokrasi Pemerintahan sebagai alat vital penentu maju mundurnya suatu Bangsa.
Pro aktifnya Rakyat melalui pintu Demokrasi dalam mengawal dan membentengi birokrasi adalah salah satu langkah absolut untuk menghentikan segala praktek-praktek yang cacat secara konstitusional,
Dan Rakyat mesti berani berkehendak terbuka bersama kalangan muda terdidik untuk memberikan sikap konstituen demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
Demikian juga rakyat yang hari ini berhadapan dengan birokrasi Pemerintahan yang sangat simpang-siur dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan banyaknya janji teringkar, cara kerja yang masih setengah hati serta tidak jujur dan penuh kemunafikan.
Ayo terus kawal dan lawan segala bentuk ketidak Adilan, memang tidak mudah untuk memperbaiki namun akan lebih hina bila berakhir dengan penyesalan karena tidak berbuat apa-apa.
(Red)