Garut -mpginews.id- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau lebih dikenal dengan P3-TGAI memang sangat dibutuhkan oleh petani, khususnya di kabupaten Garut, awalnya kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah berpotensi memangkas anggaran program tersebut, namun setelah pemerintah mempertimbangkan lebih seksama, akhirnya program yang memang menjadi skala prioritas untuk menanggulangi persoalan pada saluran irigasi tersier ini direalisasikan.
“Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaanya lagi-lagi ada saja oknum yang mengatasnamakan pengusung terindikasi melakukan hal-hal yang cenderung mengarah kepada perbuatan melawan hukum, yakni memotong dana dari ketua P3A, tak tanggung tanggung besaranya mencapai 40% dari jumlah total anggaran yang diterima oleh P3A tersebut yakni sebesar Rp. 195.000.000.
Mendengar adanya informasi tersebut tim investigasi mpginews.id melakukan penelusuran langsung kelokasi dimana kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan. sesampainya dilokasi yang tidak jauh dari kantor desa sukabakti kecamatan Tarogong kidul, benar bahwa kegiatan pembangunan tersebut sedang dilaksanakan, namun sayang lagi lagi awak media tidak melihat papan informasi disekitar lokasi tersebut, selain itu, baik ketua, sekretaris, maupun bendahara P3A Sukabakti Mandiri tidak di lokasi, yang terlihat hanya ada tiga orang pekerja saja dan satu orang yang mengaku sebagai pemilik sawah di areal tersebut, setelah berbicara panjang lebar, akhirnya menunjukan bahwa papan informasi yang ditanyakan tadi sebetulnya disimpan disebuah warung, dengan alasan sebelumnya sudah dipasang, namun terseret oleh yang main layang layang kilahnya.
guna menggali informasi lebih dalam awak media berupaya menemui kepala desa sukabakti (W) untuk melakukan konfirmasi/klarifikasi dan berhasil ditemui diseputaran kp. pedes jln. cimanuk, diterangkan kades bahwa terkait pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan saya tidak tahu menahu, itu sepenuhnya tanggung jawab ketua P3A, saran kades tersebut disambut baik dan memalui nomer kontak kades (W) ketua P3A (PJ) dihubungi dan tersambung, Kamis, 4/9/2025.
Terdengar dalam percakapan, dirinya sedang berada diluar kota tepatnya dikebumen Jawa Tengah sedang ada urusan, terkait pekerjaan PJ menerangkan bahwa saat ini sedang dilaksanakan, namun PJ juga setengah mengeluh, karna dana untuk pekerjaan yang telah dicairkan ditahap ke 1 sebesar Rp. 136.000.000 langsung dipotong oleh orang yang mengatasnamakan pengusung berinisial (B) lebih kurang sebesar Rp. 75.000.000 dengan alasan untuk pengamanan jika ada ormas, LSM, atau media, sedangkan kami/ P3A hanya mengelola uang untuk belanja material dan upah kerja sebesar Rp. 50.000.000 dan ini amat berat kami rasakan, ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa pencairan program ini dibagi menjadi dua tahap, dengan komitmen dan potongan yang disekaliguskan ini, jelas memberatkan P3A selaku pelaksana dan penanggungjawab, saya memberikan keterangan apa adanya, dan siap jika hal ini nantinya menjadi persoalan hukum pak, penyerahan uang kepada pengusung juga saya dokumentasikan dalam bentuk foto, karena saya tahu masalah uang sangatlah sensitif, sebelumnya juga ada yang konfirmasi kesaya dari salah satu media lokal Garut, dan saya juga menerangkan apa adanya pungkas PJ.
Diwaktu dan tempat berbeda awak media juga berupaya menemui orang yang diduga mengatasnamakan pengusung (B) untuk kepentingan konfirmasi/klarifikasi, melalui salah satu rekan, akhirnya tim berhasil menemui (B) beserta tiga orang lainya di seputaran jln Ibrahim aji tepatnya di dekat sekolah persis Rancabango, dalam keteranganya, B mengaku hanya bagian pemberkasan yang mengurus perubahan akta notaris sebagai kelengkapan administrasi calon penerima kegiatan tersebut, B juga berkilah bahwa dirinya memotong dana sebesar 40% sebagaimana informasi yang saya terima, jika dipotong segitu pikir saja apakah pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan kelitnya.
Memang ada hak yang harus saya terima atas jasa yang telah saya kerjakan kan itu hal yang wajar kang, saya juga tidak menyangka kepala desa sukabakti menyatakan tidak tahu, kan waktu mau Bintek ke Cirebon, yang berangkat kepala desa bersama ketua P3A malah dikasih uang transport sebesar Rp. 500.000 per orangnya, setahu saya perubahan kepengurusan P3A juga itu merupakan ide kades ungkap B.
saya berterimakasih akang dari media melakukan sosial kontrol, agar semua program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan, namun jika ada tuduhan pemotongan yang nantinya tidak berdasar saya juga bisa melaporkan imbuhnya.
Usai konfirmasi/klarifikasi dilakukan seraya berpamitan (B) menyerahkan sebuah amplop yang diduga berisi uang, awak media dengan tegas menolak seraya berkata, bahwa kami hanya berniat untuk konfirmasi/klarifikasi saja, dan itu merupakan kewajiban wartawan agar sebuah pemberitaan dapat tersaji ke publik secara akurat dan berimbang, namun seraya memaksa yg bersangkutan (B) tetap memberikan amplop tersebut, hingga berita ini ditayangkan barang yang diberikan B dalam keadaan utuh, dan akan dijadikan barang bukti jika dikemudian hari kasus pemotongan dana P3A ini bergulir diranah hukum. (S. Afsor/Tim)
Program P3-TGAI Di Kab. Garut Mulai Dilaksanakan Fahami Sisi Lainya



