Mpgi, Singkawang, Kalimantan Barat – Untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Singkawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan aparatur kelurahan melaksanakan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di dua titik strategis wilayah Kecamatan Singkawang Selatan, yakni Jembatan 9 Kelurahan Sedau dan Jembatan 14 Kelurahan Pangmilang, Jumat sore, 25 Juli 2025, pukul 16.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif gabungan antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian dini bencana karhutla di wilayah rawan. Banner yang dipasang memuat himbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan atau membuka lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan sanksi pidana bagi pelanggar sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo, SH, MM, Kasat Sabhara AKP Rusmail, Kapolsek Singkawang Selatan AKP R. Moh Walidu, SH, Camat Singkawang Selatan Apriyanto, S.Sos, Lurah Sedau Aini, SH, Kasi Trantib Kelurahan Pangmilang Dony Ramadani, SE, Danramil Singkawang Selatan Peltu Kemal Lukmansyah, serta jajaran TNI-Polri dan staf kelurahan setempat.
“Langkah ini bukan hanya upaya penegakan aturan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat. Kami harap masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Camat Apriyanto di lokasi pemasangan.
Menurut data BMKG, sebagian wilayah Kalimantan Barat saat ini memasuki musim kering yang meningkatkan potensi karhutla. Titik-titik strategis seperti Sedau dan Pangmilang dinilai memiliki kerentanan karena dekat dengan kawasan hutan dan aktivitas masyarakat di sektor pertanian.
Polres Singkawang menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pemantauan di titik rawan, sekaligus membuka jalur pengaduan cepat bagi masyarakat yang menemukan aktivitas pembakaran lahan ilegal.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal kebakaran. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Kompol Eko Andi Sutejo.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan Kota Singkawang dapat menjaga stabilitas lingkungan, mencegah bencana kabut asap, serta mewujudkan kawasan yang aman dan asri selama musim kemarau berlangsung.
Red//98







