Polda Kalbar Musnahkan 10,9 Kg Barang Bukti Narkoba, Hasil.Pengungkapan Kasus Selama Bulan Oktober
MpgiNews.id, Pontianak Kalbar – Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10.9 kilogram oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar yang pimpinan Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K,
Adapun barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Oktober oleh jajaran direktorat narkoba Polda Kalbar.
Terang Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K,Kepada awak media saat pers rilis pada hari Senin 11 November 2024, Polda Kalbar dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, dengan cara melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan, sesuai dengan arahan 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.
Salah satu operasi yang telah dilaksanakan adalah operasi di Kampung Beting yang berlangsung selama enam hari berturut-turut.
Saat lakukan operasi di Kampung Beting ini, kami menemukan berbagai alat penggunaan narkoba. Sedangkan untuk tersangka, kami berhasil menangkap satu orang yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak,” terang Kombes Thelly Iskandar.
Polda Kalbar berkomitmen akan terus lakukan operasi selama 100 hari ke depan dan seterusnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran gelap narkoba di Kalbar khususnya Kota Pontianak.
Dan kita harapkan masyarakat pontianak ikut berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai peredaran gelap narkoba ke pihak kepolisian. “Mari kita bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kalbar dan kota Pontianak,” imbau Kombes Thelly
Dalam kasus lain, Polda Kalbar mengungkap adanya barang bukti 1 kilogram narkoba yang rencananya akan dibawa ke Jawa. Barang tersebut diduga telah dikirim beberapa kali dengan modus pengiriman lewat jalur laut, yang kini dalam pengawasan ketat oleh kepolisian. Polda Kalbar telah memasang x-ray di pelabuhan untuk memudahkan pemantauan.
Semoga dengan operasi intensif dan partisipasi masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dapat terus ditekan.
Red//98






