Pemprov PBD Resmi Terapkan SP2D Online dan KKPD: Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital

 

Kota Sorong PBD – MPGI NEWS.ID//Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua resmi memperkuat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis percepatan implementasi SP2D Online bagi pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Papua Yuliana D. Yambise, jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pimpinan DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Bank Indonesia, BPKP, para sekretaris daerah kabupaten dan kota, kepala OPD, bendahara, serta seluruh pengelola keuangan daerah di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa peluncuran SP2D Online SIPD dan KKPD merupakan tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola pemerintahan di provinsi termuda di Indonesia tersebut. Menurutnya, sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya harus mampu membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu menjamin setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Gubernur menyampaikan bahwa pola pengelolaan keuangan yang masih bergantung pada dokumen fisik dan birokrasi panjang harus mulai ditinggalkan. Digitalisasi menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengendalian, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menciptakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih efisien dan akuntabel.

Melalui implementasi SP2D Online SIPD, seluruh proses pencairan dana mulai dari pengajuan, verifikasi, penerbitan hingga penyampaian dokumen dilakukan secara elektronik dan terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Papua. Sistem tersebut diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, meminimalkan kesalahan administrasi, sekaligus mempercepat penyaluran anggaran guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selain mempercepat proses pelayanan, sistem digital tersebut juga memberikan jaminan keamanan yang lebih baik karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik dan memiliki jejak digital yang dapat ditelusuri sewaktu-waktu untuk kepentingan pengawasan maupun pemeriksaan. Dengan demikian, potensi terjadinya manipulasi data, duplikasi dokumen, hingga keterlambatan pencairan dana dapat diminimalkan secara signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga secara resmi mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran nontunai dalam belanja pemerintah. Gubernur menilai penggunaan KKPD akan mengurangi risiko penyimpanan uang tunai dalam jumlah besar oleh bendahara, sekaligus meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi transaksi keuangan pemerintah daerah.

Meski demikian, Elisa Kambu menekankan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya dimaknai sebagai percepatan proses administrasi semata. Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap transaksi tetap memenuhi aspek legalitas, ketersediaan anggaran, dan akuntabilitas.

Ia juga meminta seluruh bendahara, pejabat penatausahaan keuangan, dan pengelola keuangan daerah meningkatkan kapasitas serta pemahaman terhadap mekanisme penggunaan SP2D Online maupun KKPD. Sementara itu, Inspektorat diminta memperkuat fungsi pengawasan berbasis pencegahan, sedangkan Bank Papua diharapkan menjamin keandalan sistem, keamanan data, perlindungan transaksi, serta layanan penanganan gangguan secara cepat dan profesional.

Gubernur turut mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya menjadikan implementasi SP2D Online SIPD dan KKPD sebagai gerakan bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang modern. Menurutnya, sinergi antarpemerintah daerah menjadi faktor utama agar transformasi digital dapat diterapkan secara merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Elisa Kambu menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah juga harus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah bersama Bank Papua didorong memperluas keterlibatan koperasi, pelaku UMKM, dan pengusaha asli Papua dalam ekosistem pembayaran elektronik, sehingga belanja pemerintah tidak hanya berlangsung lebih cepat dan transparan, tetapi juga mampu memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Bank Indonesia, BPKP, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses integrasi sistem dan pelaksanaan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Ia kemudian secara resmi meluncurkan implementasi SP2D Online SIPD dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Peluncuran tersebut diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, efisien, aman, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan manfaat APBD dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

(TK)