Kota Sorong, 29 Agustus 2025 — MPGI NEWS ID//Suasana Kota Sorong, Papua Barat Daya, memanas pada Jumat siang hingga sore ketika ratusan warga yang didominasi oleh Mama-Mama Papua dan remaja menggelar aksi long march secara spontan. Mereka memulai perjalanan dari depan Ramayana Klademak Tiga, Jalan Ahmad Yani, dan berakhir di depan Markas Kepolisian Resor Sorong Kota.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penangkapan anak-anak dan warga yang di tangkap aparat kepolisian saat aksi dua hari sebelumnya. Salah satu dari mereka yang ditahan disebut-sebut merupakan anak dari tokoh masyarakat Abraham Goram Gaman (Tapol).

Dengan berorasi dengan suara penuh emosi, para peserta aksi menyampaikan orasi penuh harapan dan amarah. Mereka menegaskan bahwa orang-orang yang ditahan bukanlah kriminal dan mendesak agar segera dibebaskan.
“Kami datang tidak untuk melawan aparat, tapi untuk menuntut hak kami. Bebaskan tahanan anak-anak serta warga lain dan saudara kami yang tidak bersalah!” teriak seorang orator perempuan di hadapan aparat Brimob yang sudah bersiaga di depan Mako Polresta.
Selain itu, mereka juga meminta agar Gubernur Papua Barat Daya, dapat menunjukkan tanggung jawab moral dan politik sebagai kepala daerah.

“Anda pemimpin kami, jangan hanya diam. Ini tanggung jawab Anda!” seru salah satu perwakilan warga.
Menanggapi situasi yang berkembang, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya langsung turun tangan. Dalam pertemuan yang digelar bersama Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK, di Mako Polresta, para anggota DPRP dan MRP berhasil menjembatani komunikasi antara warga dan pihak kepolisian.
Hasil dari mediasi tersebut membuahkan hasil: empat orang yang ditahan akhirnya dibebaskan. Perwakilan DPRP dan MRP juga memastikan mereka bertindak sebagai penjamin atas komitmen warga yang telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi aksi anarkis.

“Kami hadir sebagai jaminan politik dan moral. Terima kasih kepada Kapolresta dan juga kepada Bapak Elvis Howai yang telah membantu proses mediasi ini,” ujar salah satu perwakilan anggota DPRP usai pertemuan.
Masyarakat pun diminta untuk menjaga kondusivitas Kota Sorong. Para perwakilan DPRP dan MRP Papua Barat daya menghimbau agar warga kota Sorong, khususnya para remaja, tidak kembali melakukan aksi-aksi di malam atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,”harapannya”.
(TK)







