Ketua PT Pontianak Ingatkan Hakim Jaga Integritas Moral dalam Menangani Perkara

Pontianak, Kalbar – mpginews.id – Rabu, 21/10/2026 Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., mengingatkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak agar menjunjung tinggi integritas moral, profesionalisme, dan keteguhan dalam menangani perkara, terutama perkara yang menarik perhatian masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam pembinaan khusus di Aula Prof. Bagir Manan, PN Pontianak, Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 89, Pontianak, Rabu (21/10/2026), menyusul dinamika penanganan perkara yang tengah berproses di pengadilan tersebut.

Pontas menegaskan, pembinaan tersebut merupakan pelengkap pembinaan rutin yang dilaksanakan di lingkungan peradilan. Pembinaan kali ini bersifat kondisional, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkait perkara yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Pontianak.

Menurutnya, perhatian publik terhadap suatu perkara menuntut hakim untuk semakin teguh memegang prinsip integritas dan profesionalisme. Hakim yang menangani perkara tersebut harus tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, tanpa membuka ruang bagi praktik transaksional yang dapat mencederai independensi peradilan.

“Persoalan yang terjadi saat ini terkait penanganan perkara yang menarik perhatian publik ini agar benar-benar dijadikan momentum bagi hakim untuk bekerja secara profesional, menjaga kekompakan dan keteguhan, terutama terhadap majelis yang menangani perkara ini, serta benar-benar tidak menyediakan ruang untuk adanya transaksional,” tegas Pontas dalam arahannya.

Ia juga meminta jajaran PN Pontianak menjaga koordinasi dan fungsi kelembagaan dengan instansi lain. Koordinasi tersebut perlu dilakukan secara tepat dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Terkait informasi yang beredar luas di masyarakat mengenai penanganan perkara tertentu, Pontas menilai langkah PN Pontianak menggelar konferensi pers merupakan upaya untuk meluruskan informasi yang tidak benar di ruang publik. Penyampaian informasi yang tepat diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang berkembang, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Ketua PN Pontianak, Dr. Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar luas di masyarakat terkait penanganan perkara tertentu. Ia menegaskan bahwa PN Pontianak tetap berkomitmen menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai moral dan integritas.

“PN Pontianak akan berkomitmen melaksanakan tugas dan memberikan layanan secara berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan integritas,” ujar I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara.

Pembinaan tersebut diikuti Wakil Ketua PT Pontianak, hakim tinggi pengawas pada PT Pontianak, hakim karier dan hakim ad hoc PN Pontianak, serta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf PN Pontianak. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta pengantar dari Ketua PN Pontianak sebelum dilanjutkan dengan pengarahan Ketua PT Pontianak.

Melalui pembinaan ini, Pontas menempatkan integritas moral sebagai perhatian utama dalam menghadapi perkara yang menyita perhatian masyarakat. Ia meminta hakim, khususnya majelis yang menangani perkara tersebut, tetap profesional, menjaga kekompakan, dan berpegang teguh pada nilai-nilai integritas. Penanganan perkara harus berlangsung tanpa ruang bagi transaksi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.

Publisshare : Red/03-S.A