Mpgi,Pontianak Kalbar – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti persoalan krusial terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang hingga kini masih terjadi di berbagai wilayah Kalbar. Menurutnya, kelangkaan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu merupakan cerminan dari kegagalan manajemen distribusi serta lemahnya pengawasan oleh pihak Pertamina wilayah Kalimantan Barat.
“Kelangkaan solar subsidi ini bukan hanya berdampak pada sektor transportasi dan distribusi barang, tapi juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil. Antrean panjang truk di SPBU setiap hari sudah sangat mengganggu pengguna jalan dan aktivitas ekonomi,” ujar Dr. Herman kepada awak media Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa solar subsidi adalah komoditas strategis yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan nelayan, petani, dan angkutan umum. Namun kenyataannya, distribusi di lapangan tidak tepat sasaran. Bahkan, menurutnya, kuat dugaan terdapat praktik penyelewengan yang melibatkan oknum-oknum di lapangan yang berjejaring dengan pengambil kebijakan.
“Realitasnya jauh dari tujuan subsidi itu sendiri. Banyak nelayan dan petani mengeluh karena tidak bisa memperoleh solar untuk operasional mereka. Ini bukan lagi soal kelangkaan biasa, tapi ada indikasi sistemik yang harus diusut tuntas,” tegasnya.
Dr. Herman juga mengkritik minimnya tindakan korektif dari Pertamina dan lemahnya respons pemerintah daerah dalam mengatasi masalah tersebut. Ia meminta adanya audit independen atas sistem distribusi BBM subsidi di Kalbar dan menyarankan agar aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan keterlibatan mafia BBM dalam jaringan distribusi ini.
“Pemerintah dan Pertamina harus transparan. Ini sudah menjadi masalah publik yang sangat serius. Jika tidak segera ditangani, maka akan terus menyengsarakan rakyat kecil dan memperparah ketimpangan,” katanya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina Kalbar terkait pernyataan dan kritik yang dilontarkan Dr. Herman.
Red//98







