Mpgi, Deli Serdang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu dini hari (12/8). Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan butir pil ekstasi, minuman keras berbagai merek, dan mengamankan puluhan pengunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan berlangsung dramatis. Sejumlah pengunjung yang terkejut dengan kedatangan petugas berusaha menghindari pemeriksaan, namun seluruh akses telah dikuasai aparat. Tim gabungan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bergerak cepat memeriksa seluruh sudut ruangan hingga ruang VIP.
Kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah bukti cukup, kami melakukan penegakan hukum. Ini bentuk komitmen kami membersihkan narkoba di Sumut,” tegas Kombes Calvijn, Rabu pagi (13/8).
Pihak kepolisian memastikan pengusutan tidak akan berhenti pada pengunjung. Polisi juga membidik pengelola dan pihak yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Siapapun yang coba-coba menjual narkoba di tempat hiburan malam akan kami tindak tanpa kompromi,” tambahnya.
CDI Diduga Jadi Pusat Peredaran Baru
Cafe Duku Indah disebut-sebut menjadi tujuan utama para pengunjung hiburan malam di kawasan Kutalimbaru, khususnya setelah tutupnya THM New Blue Star. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menyediakan minuman keras, CDI diduga menyediakan narkoba jenis ekstasi kepada pelanggan tertentu. Penjagaan ketat yang sebelumnya membuat lokasi ini sulit disentuh aparat akhirnya berhasil ditembus oleh Tim Ditres Narkoba Polda Sumut.
Puluhan pengunjung dan beberapa orang yang diduga terkait manajemen CDI saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut. Barang bukti pil ekstasi dan miras turut diamankan sebagai bagian dari penyidikan.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, terutama di tempat hiburan malam, demi menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Red//98








