*MPGI* MAJENE — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Majene mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta mewaspadai penyebaran hoaks, disinformasi, dan provokasi yang berpotensi memicu perpecahan sosial.
Ia menegaskan bahwa momentum dua tahun pemerintahan merupakan ruang evaluasi yang penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat, termasuk mahasiswa dan kalangan akademisi, memiliki hak untuk menilai capaian pemerintah, menyampaikan kritik, serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki.
Namun, menurutnya, evaluasi terhadap pemerintahan harus dilakukan secara objektif, rasional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian kritik hendaknya tidak dicampuradukkan dengan penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi mengadu domba masyarakat.
“Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Karena itu, masyarakat berhak menyampaikan kritik dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta tetap menghormati hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi dan media sosial menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas ruang publik. Arus informasi yang bergerak cepat dapat membuka ruang bagi penyebaran berita bohong, disinformasi, serta penggiringan opini yang berpotensi membentuk persepsi publik tanpa didukung fakta yang memadai.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi melalui sumber yang kredibel sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Sikap kritis, menurutnya, perlu diiringi dengan kecermatan dan tanggung jawab agar perbedaan pandangan politik tidak berkembang menjadi polarisasi sosial.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan publik dengan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban dan merusak hubungan antarmasyarakat.
“Kita harus membedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan dengan propaganda yang sengaja dibangun untuk menciptakan konflik. Indonesia membutuhkan dialog yang sehat, bukan polarisasi yang justru menghambat pembangunan dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari capaian pembangunan, program kesejahteraan masyarakat, peningkatan investasi, ketahanan pangan, kualitas pelayanan publik, hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Berbagai program prioritas nasional perlu dikaji berdasarkan pelaksanaan, manfaat, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Pada saat yang sama, berbagai persoalan yang masih membutuhkan penyelesaian juga harus menjadi bagian dari evaluasi secara terbuka dan objektif.
Menurutnya, pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah merupakan elemen penting dalam memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Ia turut menyoroti pentingnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang profesional dan independen. Penanganan dugaan tindak pidana korupsi, menurutnya, harus tetap berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Proses pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PERMAHI Majene juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi kepemudaan, insan pers, dan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah melalui kritik yang argumentatif, berbasis data, serta berorientasi pada solusi.
Ia menilai tradisi intelektual dan budaya dialog perlu terus diperkuat agar ruang demokrasi menjadi sarana pertukaran gagasan yang sehat, bukan arena penyebaran kebencian atau pertentangan antarkelompok.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Justru melalui perbedaan pandangan yang disampaikan secara bertanggung jawab, pemerintah dapat memperoleh masukan untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup pernyataannya, ia berharap momentum dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dapat dimanfaatkan
sebagai kesempatan untuk memperkuat partisipasi publik, meningkatkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta mendorong lahirnya rekomendasi
konstruktif bagi pembangunan nasional.
“Mari jadikan momentum evaluasi dua tahun pemerintahan ini sebagai sarana memperkuat demokrasi, menjaga persatuan nasional, dan mengawal pembangunan secara kritis namun tetap bertanggung jawab. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi kepentingan bangsa dan negara harus selalu menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
Kontributor: Almad Nauvanra
Dedek S



