Disdik Garut Jangan Diam!, Solihin Afsor: Polemik Oknum Guru SDN 1 Sukalaksana Ujian Nyata Kepemimpinan Dinas Pendidikan

Daerah, Pendidikan139 Dilihat

GARUT – mpginews.id – Polemik yang melibatkan oknum guru SDN 1 Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, berinisial TH dengan wartawan dari media Jabar bicara.com (Ridwan Firdaus) terus menjadi perhatian publik. Setelah kedua belah pihak resmi menunjuk kuasa hukum masing-masing, persoalan tersebut kini memasuki fase yang lebih serius dan menjadi sorotan berbagai kalangan.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dewan Pembina DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Solihin Afsor, menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini bukan semata persoalan antara individu, melainkan telah menjadi ujian bagi fungsi pembinaan dan kepemimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Menurut Solihin, ketika sebuah persoalan yang melibatkan tenaga pendidik berkembang menjadi konsumsi publik dan berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, maka institusi yang menaungi tenaga pendidik tersebut tidak boleh bersikap pasif.

“Dinas Pendidikan tidak boleh hanya menjadi penonton. Justru dalam situasi seperti inilah fungsi pembinaan, pengawasan, dan kepemimpinan institusi diuji. Publik tentu ingin melihat bagaimana Dinas Pendidikan hadir memberikan solusi dan menjaga marwah dunia pendidikan,” ujar Solihin Afsor.

Ia menegaskan, profesi guru merupakan profesi terhormat yang memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, setiap persoalan yang melibatkan tenaga pendidik perlu disikapi secara bijaksana, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.

Namun di sisi lain, Solihin juga mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam kehidupan demokrasi. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Guru harus dihormati, demikian pula wartawan. Tidak boleh ada profesi yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah dari profesi lainnya. Semua memiliki fungsi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, etika saling menghormati harus menjadi landasan utama,” katanya.

Menurut Solihin, langkah kedua belah pihak yang telah menunjuk kuasa hukum patut dihormati sebagai bagian dari mekanisme negara hukum. Namun demikian, penyelesaian yang bermartabat tetap membutuhkan itikad baik dari para pihak yang terlibat.

“Jalur hukum adalah hak setiap warga negara. Tetapi dalam persoalan yang berawal dari komunikasi dan pernyataan, ruang klarifikasi serta penyelesaian yang elegan tetap harus dikedepankan. Di sinilah pentingnya itikad baik dari semua pihak,” ujarnya.

Lebih jauh, Solihin menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut saat ini sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain polemik yang melibatkan oknum guru SDN 1 Sukalaksana Sucinaraja, Disdik Garut juga tengah menjadi sorotan publik terkait polemik penundaan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Korwil Pendidikan di 42 kecamatan.

“Kondisi ini menjadi ujian yang sesungguhnya bagi Dinas Pendidikan. Publik sedang mengawasi bagaimana institusi ini merespons berbagai persoalan yang muncul. Karena itu, diperlukan langkah yang cepat, objektif, dan penuh kehati-hatian agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, wartawan sekaligus pelapor, Ridwan Firdaus, menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak TH dengan menunjuk LBH PGRI Garut sebagai kuasa hukum. Di sisi lain, dirinya juga telah memberikan kuasa kepada tim hukum yang dipimpin Budi Rahadian, S.H. untuk menangani persoalan tersebut.

Ridwan menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya masih membuka ruang komunikasi apabila terdapat itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

“Bila ada itikad baik, ruang komunikasi tentu selalu terbuka. Namun apabila tidak ada langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan telah bergeraknya kuasa hukum kedua belah pihak dan semakin luasnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut, masyarakat kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sebuah polemik, melainkan juga kredibilitas institusi pendidikan dalam menjaga etika, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, pesan yang berkembang di tengah masyarakat cukup jelas: dunia pendidikan membutuhkan keteladanan, kepemimpinan, dan keberanian mengambil sikap. Ketika polemik telah menjadi perhatian publik, diam bukan lagi pilihan yang bijaksana.
(Red/tim)