Topik Terkini

Diduga Oknum Kades Di Garut, Tilep Insentif RT/RW, BLT DD & Sapa Warga Tahun 2021 DPD GMBI Laporkan Ke Kejari Garut

Garut – MPGI News, Senin, 24/1/2022 Beberapa orang masyarakat beserta RT/RW Desa Cigadog kecamatan Sucinaraja kabupaten Garut, didampingi oleh jajaran tim advocasi hukum, dan sekjen DPD GMBI kabupaten Garut mendatangi kejaksaan negeri Garut. Adapun kedatangan masyarakat ini dalam rangka melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang di lakukan oleh pemerintah desa Cigadog.

terpantau Usai berkoordinasi dengan bagian umum, kedatangan masyarakat yang didampingi oleh jajaran pengurus DPD GMBI Garut, diterima langsung oleh kasi Intel kejaksaan negeri Garut (Irwan Ganda Syaputra), setelah melakukan simbolis serah terima berkas pengaduan, masyarakat yang diwakili oleh biro hukum dan sekjen DPD GMBI Garut, melakukan konfrensi pers dengan beberapa awak media, yang sejak awal masuk setia menunggu tim advocasi keluar dari ruangan.

Dalam keterangan persnya Biro advocasi hukum DPD GMBI yang akrab di sapa (Budi ocong) menerangkan, bahwa kedatanganya ke Kejari Garut tak lain dalam rangka mendampingi masyarakat, RT/RW, yang berdomisili di desa cigadog kecamatan Sucinaraja, guna melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) yang berbentuk BLT, dan Anggaran Alokasi dana desa (ADD) tahun 2021 yang diperuntukan sebagai insentif RT/RW, juga IP, program sapa warga yang seharusnya di belanjakan pulsa, namun diduga di tilep oleh kades Cigadog tutur Budi.

Alhamdulilah kami diterima langsung oleh kasi Intel Kejari Garut, dan beliau akan melakukan verifikasi terhadap berkas pelaporan terlebih dahulu, dan jika kelengkapan laporan dianggap memenuhi syarat, beliau akan segera turun kelapangan guna melakukan penyelidikan, kepada para pihak yang dianggap ada kaitannya dengan persoalan tersebut pungkasnya.

Ditempat yang sama kasi Intel Kejari Garut (Irwan Ganda Syaputra) membenarkan, bahwa hari ini dirinya menerima laporan formil Adanya Dugaan penyelewengan Anggaran yang bersumber baik dari dana desa (DD) maupun dari anggaran yang bersumber dari alokasi dana desa ( ADD) tahun 2021 oleh pemerintah desa cigadog, tutupnya singkat.

Ditempat yang sama sekjen DPD GMBI (Dian Alamsyah) menambahkan, untuk BLT DD tahun anggaran 2021 keluarga penerima manfaat (KPM) rata rata hanya menerima 5 hingga 7 bulan saja, sempat ramai di kalangan masyarakat, akhirnya pemerintah desa membayarkan 2 bulan itupun ada pemotongan sebesar Rp. 200.000 papar Dian.

Selanjutnya didalam musyawarah masyarakat sepakat untuk menganggarkan dari dana desa pengadaan mobil operasional desa, sebesar Rp. 220.000.000 namun faktanya dibelanjakan mobil bekas, yang nilainya lebih kurang Rp. 80 – 90.000.000 yang berujung pemerintah desa mendapatkan protes dari masyarakat, karena menjadi buah bibir masyarakat setiap hari, akhirnya mobil tersebut sekitar pertengahan bulan Januari ini dijual, hingga saat ini belum ada penggantinya.

Masih lanjut Dian, selanjutnya dugaan penyelewengan Dana Yang bersumber dari IP/ bantuan keuangan provinsi Jabar, yang diperuntukan program sapa warga, sejak pengadaan hp android diserahkan kepada para ketua RW, anggaran untuk pulsanya tidak diterima sejak tahun 2020, untuk itu kami melakukan advocasi kepada masyarakat, dan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD), Alokasi dana desa (ADD) maupun dana bankeu dari provinsi (IP) ke APH dalam hal ini Kejari Garut, semua ini kami lakukan demi memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, dan dalam rangka penegakan supremasi hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, pungkas Dian.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh perwakilan warga dan perwakilan RT/RW yang enggan disebut namanya , dan juga ikut dengan tim advocasi hukum DPD GMBI dalam wawancaranya. Bahwa insentif RT/RW pada tahun 2021 hanya di terima sebanyak 8 bulan saja, untuk program sapa warga sejak tahun 2020 hanya menerima hp saja, sedangkan anggaran untuk pulsanya selama dua tahun tak pernah kami terima, tutup perwakilan RW dengan singkat.

Kontributor : S.A/Tim Biro Garut
Publisher : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button