Garut – mpginews.id – Berawal adanya informasi dari warga desa citangtu kecamatan pangatikan yang enggan disebut namanya menerangkan, bahwa di desanya tahun anggaran 2025 tahap 1 untuk beberapa aitem kegiatan tidak direalisasikan, diduga keras ditilep oleh sang kades.
Untuk menggali informasi lebih dalam tim investigasi mpginews.id pada hari Senin, 7/7/2025 mendatangi kantor desa tersebut, bermaksud melakukan konfirmasi/klarifikasi baik kepada kades (B) atau sekdesnya, seperti biasa awak media mengisi buku tamu, namun sayang hampir satu jam kaduanya tak kunjung kelihatan, padahal jam menunjukan sudah pukul 10:15 terlihat ada salah satu awak media yang mengaku juga sedang menunggu kepala desa tersebut.

Lama menunggu tak kunjung datang akhirnya tim investigasi mpginews.id memutuskan untuk menemui ketua BPD yang bernama ustd karya dirumahnya, guna dilakukan wawancara seputar carut marut pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2025.
Dalam keteranganya ketua BPD (ustd Karya) membenarkan bahwa ada beberapa aitem kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDES tahun 2025 tidak dilaksanakan diantaranya:
1. Ketahanan pangan
2. Insentif guru ngaji
3. Bantuan anak yatim
Sebetulnya selaku BPD saya merasa sudah cape, mendapat tekanan dan menjawab pertanyaan dari para pengurus RT dan RW terkait prilaku kepala desa citangtu (B) namun saya masih berusaha semampu saya agar kepala desa segera menyelesaikan persoalan tersebut, beberapa kali masyarakat dari beberapa RW hendak melakukan aksi demonstrasi ke kantor desa, namun upaya itu berusaha diredam, dua kali kami BPD memanggil pak kades untuk bertabayun dihadapan warga dan para RW, namun beliau tidak koperatif ujar ustd karya.
Akhirnya kami berkoordinasi dengan camat pangatikan agar musyawarah tersebut dilakukan di kantor camat, akhirnya terjadilah pertemuan, pada pertemuan tersebut kades mengakui telah menggunakan uang yang sudah diperuntukan beberapa kegiatan tersebut diatas, lebih kurang sebesar Rp. 230.000.000 namun begitu kades berjanji yang dituangkan dalam surat pernyataan akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Agustus, imbuhnya.
“Namun begitu saya berharap pengembalian yang dijanjikan kades tidak mengganggu anggaran dana desa tahap dua, untuk itu Saha berharap dana desa tahap 2 untuk desa citangtu dipending dulu sebelum pengembalian uang yang telah digunakan oleh kades yang diketahui untuk kepentingan pribadinya terjadi.
Masih lanjut ketua BPD, selain dana desa yang Diselewengkan, warga juga menanyakan keberadaan kendaraan operasional desa roda dua, sebanyak tiga unit, menurut informasi yang berhasil kami himpun barang tersebut digadaikan, dan juga harus segera dikembalikan karena semua kendaraan tersebut merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk operasional melayani masyarakat pungkasnya.
Berkenaan dengan Tusi pembinaan terhadap pemerintah desa, tim juga melakukan konfirmasi kepada Camat pangatikan Ahmad ramdani S. Sos,M.Si. namun camat lebih memilih bungkam dan membisu seribu bahasa.
Tak cukup disitu, awak media ditempat dan waktu terpisah, juga menghubungi Kabid pemdes DPMPD Garut Idad Badrudin melalui sambungan seluler, menjawab pertanyaan tim investigasi mpginews.id khusus untuk desa tersebut idad membenarkan apa yang diterangkan oleh BPD desa citangtu, bahwa pihaknya sudah melakukan tupoksi yakni melaksanakan pembinaan dengan mengundang para pihak di kantor kematan beberapa bulan kebelakang, ujarnya.
“Dan saya setuju dengan usulan ketua BPD agar dana desa citangtu tahap 2 di pending dulu, sebelum uang yang digunakan oleh kades bukan untuk kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes dikembalikan, baiknya di mohonkan untuk di lakukan pemblokiran secara tertulis oleh BPD tujuanya ke Bupati melalui camat, tembusan ke dpmpd tutupnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi apapun dari kades citangtu (B) dikarenakan keberadaanya jarang dikantor, dan nomor ponselnya pun tak bisa dihubungi. (S.Afsor)






