Di Duga Salah Satu Oknum Warga Tebang Kayu Di Pinggir Pesisir Pantai Laut ?

Sukabumi Jawa barat – MPGI News
Pesisir pantai adalah salah satu yang harus di jaga pantai dan tumbuhan pepohonan yang ada di pinggir pantai.tapi kali ini sangat berbeda di objek wisata pantai Mina jaya,3 pohon yang di tebang oleh salah satu oknum warga inisial (U) yang tinggal di pesisir pantai tersebut.
“Saat di konfirmasi oleh Awak media Mpgi news,Kepala Desa Pasiripis H Dili Sadili yang biasa di sapa Dapang menjelaskan,Terkait permasalahan penebangan pohon oleh salah satu oknum warga berinisial (U) tersebut,pihak pemerintah Desa Pasiripis kecamatan Surade kabupaten Sukabumi. pernah memanggil oknum (U). dengan mengutus ketua Karangtaruna Desa Pasiripis beserta salah satu media dengan surat pemanggilan secara resmi diperkirakan sekitar dua Minggu yang lalu.”Ujar H.Dapang.
Lebih lanjut H Dapang paparkan pada saat surat tersebut diterima oleh inisial (U) sampai dengan tertanggal 9 Oktober 2020 nama tersebut belum datang kekantor Desa.
Adapun menurut salah satu ketua karang taruna menyambangi Inisial (U)menjelaskan ke saya bahwa pohon yang di tebang itu mengaku milik inisial (U) dan berada di tanah saya yang serta yang menanam ketiga pohon itu saya tanam menurut pengakuan inisial (U) kepada ketua karangtaruna yang di sampaikan ke Saya Beber Dapang.
Lalu wartawan Mpgi news mencoba mendatangi di wilayah pesisir pantai dan melihat tempat yang di duga di tebang pohon tersebut.
Dari pantauan tim investigasi dengan beberapa awak media,bahwa pohon tersebut masih masuk di sepadan pesisir pantai Objek wisata Mina Jaya.
Kalau di lihat berdasarkan berbunyi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang penatagunaan tanah pada pasal 12 menyatakan “tanah yang berasal dari tanah timbul atau hasil reklamasi di wilayah perairan, pasang surut, rawa, danau dan bekas sungai dikuasai langsung oleh Negara”
Lalu tim investigasi dengan beberapa awak media mendatangi rumah inisial U.Namun sayang nama tersebut tidak ada di rumah nya,
Sampai berita ini di turunkan oleh tim investigasi belum bisa dimintai keterangan pungkasnya.
Tim investigasi dan media lain