Babinsa Koramil 1802-10/Ayamaru Hadiri Kegiatan Loka Karya Mini Lintas Sektor Puskesmas Ayamaru Tahun 2020

Sorong, Papua Barat – MPGI News Babinsa Distrik Ayamaru Selatan Koramil 10/Ayamaru Kodim 1802/Sorong Serda Suwarjono turut hadir pada kegiatan Loka Karya Mini Lintas Sektor Puskesmas Ayamaru Selatan TA. 2020 bertempat di Kantor Distrik Ayamaru Selatan dalam rangka giat penyuluhan tentang Pemberian Kelambu dan Obat Falariasis (Kaki Gajah) serentak di bulan Oktober Tahun 2020, Sabtu (10/10/2020).
Dokter Puskesmas Ayamaru Selatan, dr. Fraly Ipakit menjelaskan Filariasis atau yang lebih dikenal dengan sebutan penyakit kaki gajah, masih menjadi masalah kesehatan yang serius di Indonesia, karena baik anak-anak maupun dewasa, baik pria maupun wanita, semua bisa tertular penyakit kaki gajah. Filariasis ditularkan dengan perantaraan nyamuk sebagai vektornya. Berbeda dengan penyakit DBD atau Malaria yang hanya ditularkan oleh satu jenis nyamuk tertentu, penyakit Filariasis dapat ditularkan oleh semua jenis nyamuk.
Pada kesempatan tersebut, dr. Fraly Ipakit menegaskan karena semua jenis nyamuk bisa menularkan penyakit kaki gajah, maka pencegahan yang perlu dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk, menghindari gigitan nyamuk dan minum obat pencegah kaki gajah yang telah disediakan pemerintah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dengan tanpa biaya.
”Sarang nyamuk harus bersih, rajin gunakan repelant, tidur pakai kelambu, usahakan kalau bepergian jangan sampai digigit nyamuk, dan jangan lupa minum obat yang telah disediakan pemerintah secara gratis”, terang dr. Fraly Ipakit.
Turut hadir pada giat tersebut, Kepala Distrik Ayamaru Selatan Alberth lemauk, S.H., Kepala Puskesmas Ayamaru Selatan Ibu Novita Sagrim, S.Km., Kepala Cabang BPJS Kab. Maybrat Adhiyatama Mujahid, S.Km., Dokter Puskesmas Ayamaru Selatan, dr. Fraly Ipakit, Perwakilan dari Pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD) Bapak Ikhsandi, S.Pd., Para Kepala Kampung Se – Distrik Ayamaru Selatan, Petugas Kesehatan Puskesmas Ayamaru Selatan, Para Kepala Sekolah Se – Distrik Ayamaru selatan dan Kader Posyandu serta Masyarakat.