MPGI NEWS. Id Kapuas hulu-kalbar Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)kegiatan tersebut terjadi di Dua titik berbeda yaitu di Sungai Empalak ,dan Lokasi Tekudum wilayah Desa Tanjung Intan , Kecamatan Mantebah, Kabupaten Kapuas hulu,kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.
Selain diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa penindakan yang berarti, aktivitas tersebut kini dikeluhkan masyarakat karena mulai berdampak terhadap lingkungan dan lahan perkebunan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal tersebut sangat terorganisir,Diketuai oleh oknum. Inisial “J”, Bendahara “WS” , NY dan AM sebagai Anggota
Aktifitas ilegal tersebut hingga saat ini masih terus beroperasi dengan menggunakan berbagai jenis mesin berkapasitas Besar maupun mesin Dompeng . Dari pantauan di lokasi, puluhan mesin terlihat melakukan Penyedotan di sejumlah titik kawasan pertambangan.
Sejumlah sumber menyebutkan jumlah alat yang beroperasi terus bertambah. Bahkan, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sedikitnya sekitar puluhan unit mesin kini beroperasi di berbagai titik di wilayah tersebut.
Selain maraknya aktivitas pertambangan ilegal,warga juga menyoroti BBM yang di gunakan para penambang Diduga mengunakan BBM subsidi. beredar pula informasi mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Bahkan berkembang isu mengenai dugaan adanya aliran dana puluhan juta rupiah dari setiap unit mesin yang beroperasi kepada oknum tertentu.
masyarakat Desa Tanjung Intan mulai menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi air Sungai Empalak yang biasanya jernih pada musim kemarau, kini berubah menjadi keruh berwarna cokelat dan dipenuhi lumpur. Padahal, sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama sumber air bersih masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.
“Biasanya kalau musim kemarau air sungai jernih, sekarang keruh dan berlumpur. Air itu dipakai kebutuhan warga,,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan, minggu(2/8/2026)
Menurut warga, dampak mulai terlihat banyak warga yang mengeluh penyakit kulit gatal gatal di duga kualitas air yang menurun.
Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan tersebut. Mereka menilai pengerukan yang terus berlangsung berpotensi menyebabkan erosi, perubahan alur sungai, hingga memicu bencana yang mengancam permukiman, lahan perkebunan warga
“Kalau sungai berubah alur akibat penambangan, yang akan terkena dampaknya adalah rumah warga, sawah, dan lahan pertanian. Pertanyaannya, siapa yang nanti akan bertanggung jawab jika terjadi bencana?” ujar tokoh masyarakat lainnya.
Aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dengan menggunakan puluhan alat berat itu kembali memunculkan pertanyaan masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan, menghentikan aktivitas pertambangan ilegal apabila terbukti melanggar hukum, serta mengkaji dampak lingkungan yang telah ditimbulkan agar kerusakan tidak semakin meluas. (Timred)








Komentar