Meluruskan Tafsir Pidato Presiden Prabowo, Istilah “Londo Ireng” Berakar dari Sejarah Bangsa

Mpginews.id,JAKARTA – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026 yang menyinggung istilah “Londo Ireng” memunculkan beragam tanggapan di ruang publik.

Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP08), Syafrudin Budiman, S.IP., atau yang akrab disapa Gus Din, menilai pidato Presiden perlu dipahami secara utuh sesuai konteks penyampaiannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, Presiden Prabowo tidak sedang menyerang profesi wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sebaliknya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Presiden secara jelas mengatakan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Yang menjadi perhatian beliau adalah apabila ada oknum yang bekerja untuk kepentingan tertentu sehingga membangun narasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Gus Din dalam siaran persnya, Senin (27/7/2026).

Ia mengatakan Presiden juga mengkritik kecenderungan sebagian pihak yang dinilai membesar-besarkan persoalan tertentu sehingga menimbulkan kesan Indonesia berada dalam kondisi yang sangat buruk. Padahal, menurutnya, berbagai persoalan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dan diselesaikan secara bertahap.

Gus Din menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” memiliki latar belakang sejarah sejak masa kolonial Belanda. Istilah itu, menurutnya, digunakan untuk menyebut pribumi yang membantu kepentingan pemerintah kolonial, termasuk sebagian anggota tentara kolonial, sehingga dipandang lebih membela kepentingan penjajah dibandingkan bangsanya sendiri.

“Dalam konteks pidato Presiden, istilah tersebut digunakan sebagai metafora terhadap mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional. Jadi, bukan ditujukan kepada profesi tertentu atau seluruh wartawan maupun LSM,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memahami pidato Presiden secara menyeluruh agar tidak terjadi penafsiran yang keliru dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab. Namun, kita juga harus waspada apabila ada pihak-pihak yang berupaya membentuk opini yang tidak objektif dan berpotensi merugikan kepentingan nasional. Semangat itulah yang ingin disampaikan Presiden Prabowo,” kata Syafrudin Budiman, yang juga menjabat Komisaris PT Jasamarga Related Business (JMRB).

Gus Din menambahkan, perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, serta mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan asing.

Menurutnya, apabila pidato Presiden dipahami secara utuh, pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya menjaga kedaulatan bangsa, memperkuat semangat nasionalisme, serta memastikan bahwa kritik yang berkembang tetap dilandasi kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan pihak lain.

Editor : DM MPGI

 

Komentar