GARUT MPGI-NEWS.id. Kalangan awak media yang terhimpun di Garut Timur dan Utara (FORWAGATRA), merasa geram atas salah satu pemberitaan yang diduga tidak mengedepankan etika jurnalis yang profesional sebagaimana di atur oleh undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Hal ini disampaikan Sekjend FORWAGATRA, Irwan Wijaya alias (Irwi), yang mengkritisi oknum wartawan dengan sebuah Pemberitaan berjudul “Konfirmasi Belum Dimulai, Ancaman Sudah Datang, Ada Apa dengan Dana Desa Cimaragas ?” menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak menilai pemberitaan tersebut lebih mengedepankan pembentukan opini dibanding menyajikan fakta yang telah terverifikasi secara utuh.
Penulisnya saja mengaku belum konfirmasi , tentu saja akan membuat sebagian wartawan tertawa padahal beritanya tidak lucu, mungkin itu ungkapan yang pantas kepada penulis berita yang memaksakan diri menulis , makanya kalau jadi wartawan harus profesional ujarnya, saat diwawancarai di kantor sekretariatnya, Jln.Raya Pangatikan Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Garut.07/07/26.
Lebih lanjut Irwi menegaskan pada
Judul yang digunakan dinilai telah menggiring persepsi publik seolah-olah telah terjadi persoalan serius, padahal proses konfirmasi sendiri belum selesai. Dalam praktik jurnalistik yang profesional, konfirmasi bukan sekadar pelengkap, melainkan tahapan utama untuk memperoleh fakta yang utuh, akurat, dan berimbang sebelum sebuah berita dipublikasikan.
Jurnalisme yang sehat tidak seharusnya mendahului hasil verifikasi dengan narasi yang berpotensi membentuk opini. Ketika proses klarifikasi masih berlangsung, ruang publik semestinya disajikan informasi yang objektif, bukan kesimpulan yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa didukung bukti yang memadai.
Apabila memang terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, maka penyampaiannya harus didasarkan pada data, dokumen, hasil investigasi, dan keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, tetapi fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
” Kami tegaskan dan kami sampaikan berita yang anda tulis itu bukan berdasarkan apa yang dilihat, apa yang didengar dan siapa yang telah dikonfirmasi, diwawancarai, sebagai koridor etik dasar layak tidaknya pemberitaan di terbitkan “. tandasnya.
Masih menurut Irwan, belakangan ini sejumlah dinas dan instansi pemerintah mengeluhkan keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi pola kerjanya justru dinilai tidak mencerminkan aktivitas jurnalistik yang profesional.
“Informasi yang saya terima dari berbagai pihak, beberapa instansi merasa resah dengan pola kerja oknum yang mengaku wartawan, padahal seorang wartawan seharusnya datang untuk mencari fakta, melakukan verifikasi, dan memberikan ruang klarifikasi, bukan membangun opini atau membuat kesimpulan sebelum fakta terkumpul secara utuh,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah maupun pengelolaan anggaran merupakan bagian dari fungsi kontrol pers yang dijamin undang-undang. Namun kritik tersebut harus dibangun di atas fakta yang kuat, bukan asumsi ataupun narasi yang menggiring persepsi publik.
“Kalau ingin menjadi wartawan yang dihormati, belajarlah terlebih dahulu, pahami Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, teknik peliputan, cara melakukan verifikasi, dan prinsip keberimbangan. Wartawan bukan hanya memiliki kartu identitas pers, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tegasnya.
Irwan menambahkan, kualitas sebuah media tidak diukur dari judul yang bombastis atau provokatif, melainkan dari kemampuan menghadirkan berita yang akurat, berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat bagi publik.
Ia berharap setiap insan pers terus menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan etika jurnalistik. Menurutnya, kritik yang membangun akan lebih dihormati apabila disampaikan berdasarkan data dan fakta, bukan melalui opini yang belum teruji.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pers. Karena itu, sebelum mengoreksi orang lain,setiap wartawan juga perlu melakukan introspeksi terhadap kualitas kerja jurnalistiknya sendiri.
” Belajarlah menjadi wartawan yang benar, sehingga kritik yang disampaikan memiliki bobot, dihormati, dan benar-benar menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial yang mencerdaskan masyarakat,” pungkas Irwan. **(Ndank. S).
Publishare ; Red.03.SA.








Komentar