Federasi SERBUK Indonesia Komwil Kalbar Gelar Konsolidasi Jelang Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Normatif Pekerja PT Dangau Selaras

Daerah, Topik Terkini456 Dilihat

Mpgi, Singkawang, Kalimantan Barat // – Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Federasi SERBUK) Komwil Kalimantan Barat menggelar rapat konsolidasi sebagai bagian dari persiapan aksi damai yang direncanakan berlangsung pada bulan November mendatang. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kasus mutasi sepihak tanpa ada perjanjian kerja dan dugaan pelanggaran hak normatif buruh yang dilakukan oleh manajemen PT Dangau Selaras (Hotel dan Resort) terhadap para pekerjanya yang merupakan Anggota Serikat Buruh Kalimantan Barat Bersatu (SBKBB) afiliasi Federasi Serbuk Indonesia.

Dalam hasil konsolidasinya, Federasi SERBUK Komwil Kalbar menilai bahwa kebijakan mutasi yang dilakukan oleh perusahaan berpotensi melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta ketentuan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Federasi Serbuk Komwil Kalbar menegaskan bahwa mutasi sepihak tanpa dasar yang jelas dan tanpa persetujuan pekerja dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak normatif buruh, khususnya hak atas kepastian kerja, upah, dan perlakuan yang adil. Terkait hal itu, Federasi SERBUK Komwil Kalbar telah menyampaikan laporan resmi kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mendesak manajemen PT Dangau Selaras untuk segera memenuhi seluruh kewajiban normatif terhadap pekerja, mencabut kebijakan mutasi yang tidak sesuai prosedur, serta membayar tuntutan hak-hak pekerja yang hingga kini belum ditunaikan,” tegas Agyl salah satu perwakilan Federasi SERBUK Komwil Kalbar  usai rapat konsolidasi, pada Minggu (26/10/2025)

Rapat tersebut juga memutuskan untuk menginstruksikan seluruh anggota Serikat Buruh Kerakyatan (SBA SERBUK) Se-Kalimantan Barat afiliasi Federasi SERBUK Indonesia agar siap berpartisipasi dalam aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan penegakan keadilan industrial yang diperkirakan massa aksi akan berjumlah sekitar 1000 orang. Serbuk Kalbar juga akan meminta kepada seluruh Jaringan Serikat Buruh Se-Kalimantan Barat, Se-Indonesia dan rekan-rekan Afiliasi Federasi Serbuk Indonesia serta Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia untuk turut bersolidaritas terhadapa permasalahan ini, akan kami jadikan ini menjadi isu nasional bahkan internasional jika diperlukan, tegas Pengurus Serbuk Kalbar.

Federasi SERBUK Komwil Kalbar menegaskan bahwa aksi yang akan digelar akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai konstitusi, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dengan tetap menghormati ketertiban umum dan hukum yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah daerah serta instansi terkait dapat hadir sebagai penengah yang adil, memastikan pelaksanaan penegakan hukum ketenagakerjaan berjalan objektif, serta melindungi hak-hak pekerja dari tindakan sewenang-wenang,” tambahnya.

Sumber : Tim advokasi Serbuk Komwil Kalbar

(Timred)

Komentar